Sidoarjoupdate.com – Keberhasilan sanitasi tidak cukup diukur dari banyaknya fasilitas yang dibangun. Perubahan kebiasaan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan justru menjadi salah satu tolok ukur penting dalam penilaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award Paripurna 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hal tersebut menjadi perhatian tim verifikator nasional saat melakukan peninjauan lapangan di Kabupaten Sidoarjo, Rabu (30/9/2026). Sebanyak enam lokasi dikunjungi untuk memastikan penerapan lima pilar STBM berjalan sesuai dengan tujuan program.

Verifikasi tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk menunjukkan sejauh mana program sanitasi telah diterapkan, tidak hanya melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga keterlibatan masyarakat hingga tingkat rumah tangga.

Tim verifikator nasional terdiri dari Johanes Eko Kristiyadi dari Kementerian Kesehatan dan Adam Udi Velianto dari Kementerian Dalam Negeri. Keduanya didampingi lima tim pendamping dari Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan verifikasi dibuka Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo M. Ainur Rohman yang mewakili Bupati Sidoarjo Subandi. Sejumlah perangkat daerah, Forkopimda, dan stakeholder terkait turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Kampung STBM di Desa Bluru Kidul RT 14 RW 11, Kecamatan Sidoarjo. Sebanyak 20 rumah di kawasan tersebut telah menerapkan TGG Sanitasi. Warga juga memiliki tabungan TAMARA LLTT (Layanan Lumpur Tinja Terjadwal) bersama Bank Delta Artha.

Pengelolaan sampah dan limbah cair rumah tangga juga telah dijalankan secara konsisten. Bahkan, kawasan tersebut pernah meraih predikat juara RT Sehat pada 2024.

Dari lingkungan permukiman, tim melanjutkan pemeriksaan ke sejumlah fasilitas pengelolaan sanitasi. Di Kecamatan Jabon, verifikator mendatangi Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) UPTD PALD di Desa Kupang untuk melihat proses pengolahan lumpur tinja.

Masih di wilayah Jabon, tim juga meninjau TPA Griyo Mulyo. Mekanisme pengelolaan sampah di tempat tersebut menjadi bagian dari penilaian terhadap sistem sanitasi yang diterapkan pemerintah daerah.

Praktik pengelolaan sampah berbasis masyarakat turut diperlihatkan melalui TPS3R Pelangi di Desa Ketajen, Kecamatan Gedangan. Saat ini, dari sekitar 346 desa/kelurahan di Sidoarjo, sebanyak 210 desa/kelurahan telah memiliki TPS3R.

Sementara itu, akses air minum berbasis masyarakat ditinjau melalui PAMSIMAS Tirta Bening di Desa Becirongengor, Kecamatan Wonoayu. Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat tersebut telah memiliki hampir 300 sambungan rumah (SR).

Dua lokasi lainnya adalah Puskesmas Gedangan dan Stasiun Sidoarjo. Keduanya menjadi bagian dari penilaian penerapan Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI), khususnya terkait kesetaraan gender, aksesibilitas penyandang disabilitas, dan inklusi sosial pada fasilitas pelayanan publik.

Dari hasil peninjauan, tim memberikan sejumlah catatan. Fasilitas GEDSI di Stasiun Sidoarjo dan Puskesmas Gedangan dinilai telah diterapkan dengan baik. Pemeliharaannya juga disebut memiliki jadwal yang cukup teratur.

Pemilahan sampah rutin di Puskesmas Gedangan turut mendapat penilaian positif. Begitu pula mekanisme pengelolaan sampah di TPA Griyo Mulyo serta penerapan STBM di Desa Bluru Kidul.

Meski demikian, tim verifikator menekankan pentingnya menjaga konsistensi. Program sanitasi diharapkan tidak hanya berjalan ketika proses penilaian berlangsung, melainkan menjadi bagian dari kebiasaan masyarakat sehari-hari.

Lima pilar yang menjadi indikator penilaian meliputi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT), pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga.

Pj Sekda Sidoarjo M. Ainur Rohman menegaskan, pelaksanaan STBM tidak semestinya bergantung pada target penghargaan. Menurutnya, keberhasilan program membutuhkan kolaborasi pemerintah, Forkopimda, stakeholder, hingga masyarakat.

“STBM ini tidak bisa hanya pemerintah saja, namun juga dibutuhkan kekuatan kolaborasi baik dari pemerintah, Forkopimda, stakeholder, hingga masyarakat. Yang ingin kami pastikan adalah apakah perilaku masyarakat juga berubah seiring berjalannya progran STBM,” ujar Ainur.

Dia menilai, perubahan perilaku menjadi bagian penting yang harus dipastikan dalam setiap pelaksanaan program sanitasi. Sebab, fasilitas yang tersedia tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila tidak diikuti kebiasaan hidup bersih dan sehat.

“STBM adalah sebuah kebutuhan kami. Ini bagian dari kebutuhan masyarakat. Jadi, meskipun tidak dikonteskan, kami tetap akan menggerakkan program STBM di masyarakat,” tegasnya.

Pandangan serupa disampaikan Johanes Eko Kristiyadi. Secara umum, penerapan sanitasi di lokasi yang dikunjungi telah berjalan baik. Namun, keberlanjutan pelaksanaan tetap menjadi perhatian agar program tidak berhenti setelah penilaian selesai.

“Secara umum sudah baik. Harapannya apa yang sudah diterapkan ini bisa terus dilakukan secara kontinu dan berkelanjutan, sehingga benar-benar diterapkan oleh masyarakat,” ucap Johanes Eko.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo Lakhsmie Herawati Yuwantina menyatakan, berbagai masukan dari tim verifikator akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.

Menurutnya, penerapan lima pilar STBM harus benar-benar menjangkau masyarakat hingga lingkungan rumah tangga, bukan sebatas pemenuhan sarana maupun pelaksanaan kegiatan program.

“Dinkes akan menindaklanjutinya dan memastikan STBM 5 Pilar sampai pada level masyarakat rumah tangga,” ujarnya.

Melalui verifikasi tersebut, Pemkab Sidoarjo tidak hanya menghadapi penilaian untuk STBM Award Paripurna 2026, tetapi juga dituntut menjaga keberlanjutan praktik sanitasi yang telah berjalan. Konsistensi masyarakat dalam menerapkan pola hidup bersih dan sehat menjadi bagian penting dari keberhasilan program tersebut.

(Lisa)