sidoarjoupdate.com – Pembangunan Jalan Betonisasi Ruas Kebonagung-Kemasan, Kecamatan Krian, Sidoarjo, memasuki tahap penting setelah pekerjaan pembesian mulai disiapkan untuk dilanjutkan dengan pengecoran. Namun, progres proyek yang masih tertinggal sekitar 9 persen membuat pengawasan dan percepatan pekerjaan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kondisi tersebut menjadi perhatian Bupati Sidoarjo H. Subandi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek, Selasa (6/10/2026). Sidak dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis sekaligus mengejar target penyelesaian yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Proyek peningkatan jalan tersebut memiliki panjang sekitar 1.050 meter dengan lebar 6 meter. Di lokasi, Subandi mengecek kesiapan pekerjaan, termasuk pembesian sebelum tahapan betonisasi dilakukan.

Dalam pengecekan itu, pembesian disebut menggunakan besi ulir berdiameter 16 milimeter dengan jarak pemasangan sesuai ketentuan teknis. Subandi meminta seluruh detail konstruksi dicatat dan disiapkan secara jelas agar pekerjaan yang dilakukan di lapangan dapat dibandingkan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi yang telah ditetapkan.

“Data konstruksinya harus detail. Pembesiannya seperti apa, jaraknya berapa, kemudian spesifikasi betonnya juga harus jelas. Dengan begitu, kita bisa melihat kesesuaiannya dengan RAB dan pekerjaan di lapangan,” tegasnya.

Perhatian terhadap spesifikasi tersebut tidak lepas dari kondisi progres pekerjaan yang sebelumnya mengalami hambatan. Salah satu kendala yang disampaikan pelaksana berkaitan dengan keberadaan tiang listrik bertegangan tinggi di sekitar lokasi proyek.

Subandi meminta persoalan teknis seperti itu tidak dibiarkan berlarut karena dapat berdampak langsung terhadap capaian pekerjaan. Menurutnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus lebih aktif memantau perkembangan proyek dan segera menyampaikan persoalan apabila muncul potensi keterlambatan.

“Kalau ada deviasi, harus segera diketahui persoalannya apa. Apakah tenaga kerja atau material. PPK harus terus melakukan pengawasan. Kalau memang ada deviasi, setiap minggu harus dikomunikasikan dan dicari solusinya,” ujarnya.

Menurut Subandi, pengawasan proyek tidak semestinya hanya dilakukan ketika pekerjaan mendekati akhir. Pemetaan progres perlu dilakukan secara berkala sehingga setiap selisih capaian dapat diketahui lebih awal dan langkah perbaikan bisa segera diambil.

Setelah pembesian dinyatakan siap, pekerjaan betonisasi mulai dilaksanakan. Tahapan tersebut diharapkan dapat meningkatkan capaian fisik proyek sekaligus mempersempit keterlambatan yang masih terjadi.

Subandi menargetkan deviasi sekitar 9 persen dapat dikejar sebelum batas akhir pekerjaan. Dengan kontrak yang berakhir pada 16 Desember 2026, waktu yang tersisa masih dimanfaatkan untuk mempercepat pekerjaan tanpa mengabaikan ketentuan teknis.

“Targetnya Desember, kontraknya sampai tanggal 16. Ini masih bulan Oktober. Mudah-mudahan deviasi 9 persen ini bisa kita kejar. Kuncinya PPK harus aktif. Kalau ada deviasi segera dikomunikasikan dan dicari penyelesaiannya,” pungkas Bupati Subandi.

(Lisa)