sidoarjoupdate.com – Penguatan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan menjadi agenda lanjutan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo setelah meraih peringkat pertama dalam Jamsostek Award Provinsi Jawa Timur.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penghargaan tersebut diterima Bupati Sidoarjo Subandi dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono dalam acara yang berlangsung di Hotel Vasa Surabaya, Rabu (16/9/2026).

Di balik capaian itu, Pemkab Sidoarjo masih menghadapi pekerjaan untuk memperluas kepesertaan Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Saat ini cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sidoarjo berada di angka 46,4 persen.

Perluasan kepesertaan diarahkan kepada kelompok pekerja yang dinilai rentan terhadap risiko sosial dan ekonomi, termasuk perangkat desa, ketua RT dan RW, kader Posyandu, petani hingga nelayan.

Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.

“Hari ini kita mendapatkan penghargaan Jamsostek Award juara pertama. Alhamdulillah ini bukti bahwa pemerintah hadir memberikan jaminan sosial tenaga kerja kepada masyarakat Sidoarjo terutama kepada pekerja rentan,” ucapnya

Salah satu langkah yang disiapkan untuk memperluas cakupan tersebut adalah program Satu ASN Melindungi Satu Pekerja Rentan. Melalui skema ini, setiap ASN nantinya membantu mendaftarkan satu pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Subandi, keterlibatan ASN dalam program tersebut menjadi bentuk gotong royong untuk memperluas akses perlindungan sosial kepada masyarakat yang belum terlindungi.

“Hari ini kita punya inovasi yang luar biasa, di mana satu ASN akan membantu satu pekerja rentan untuk menjamin kepersertaan BPJS Ketenagakerjaannya, ini bentuk peran serta teman-teman ASN Kabupaten Sidoarjo untuk membantu sesamanya,” kata Subandi.

Program tersebut juga dipandang penting karena manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan pekerja sebagai peserta. Ketika risiko kecelakaan kerja terjadi, manfaat perlindungan dapat berlanjut kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Kalau kata pepatah ikut BPJS Ketenagakerjaan ini adalah “Sedia Payung Sebelum Hujan”. Namanya orang itu kan tidak tahu, kadang dia pulang kerja, kecelakaan dan terjadi yang tidak kita harapkan, pemerintah disini akan hadir. Apalagi nanti kalau dia punya anak, anaknya nanti tetap bisa sekolah, bisa kuliah lewat santunan kepada keluarga korban yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan. Nah, inilah kehadiran pemerintah,” ujarnya.

Implementasi program tidak langsung menyasar seluruh ASN. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sidoarjo Ainun Amalia menyebut tahap awal akan melibatkan sekitar 600 PNS pejabat struktural.

“Implementasinya baru di takaran PNS pejabat strukturalnya dulu, sebelum nanti ke level staf, ke level administrator, fungsional, dan sebagainya. Mereka membawa satu pekerja rentan untuk didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi ini adalah sedekah melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Pemkab Sidoarjo selanjutnya akan menerbitkan surat edaran sebagai landasan pelaksanaan program. Targetnya, implementasi mulai dilakukan pada bulan depan.

Namun, mekanisme pembayaran iuran masih dalam tahap pembahasan. Pemkab mempertimbangkan pembayaran secara personal maupun melalui pemotongan gaji PNS.

“Implementasinya insyaallah bulan depan, ini masih kita konsep untuk pembayaran iurannya, apakah langsung diminta dari personal atau mungkin konsepnya dipotong langsung dari gaji kita sebesar Rp. 16.800,” ujarnya.

Dengan skema tersebut, penghargaan Jamsostek Award tidak berhenti sebagai capaian administratif pemerintah daerah. Pemkab Sidoarjo menjadikannya sebagai momentum untuk memperluas perlindungan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja yang selama ini belum masuk dalam cakupan kepesertaan.

Perluasan itu sekaligus menjadi bagian dari target Pemkab Sidoarjo untuk meningkatkan angka UCJ dari capaian saat ini sebesar 46,4 persen.

(Lisa)