sidoarjoupdate.com – Keselamatan tahanan di ruang tahanan Polresta Sidoarjo menjadi perhatian setelah keluarga tahanan berinisial S mengaku menerima informasi bahwa dugaan kekerasan oleh sesama tahanan masih terjadi. Keluarga juga mengungkapkan telah memberikan uang Rp700.000 dengan harapan keamanan S terjamin selama menjalani penahanan.

Berdasarkan keterangan keluarga, informasi mengenai dugaan kekerasan tersebut masih terjadi hingga Selasa (20/10/2026). Kondisi ini mendorong keluarga dan tim penasihat hukum meminta penelusuran lebih lanjut, termasuk mengenai pengawasan keamanan di ruang tahanan.
“Kami sudah memberikan uang Rp400.000, kemudian Rp300.000 pada kunjungan berikutnya dengan harapan keamanan S terjamin. Namun, informasi dari adik saya menyebutkan kekerasan masih terjadi. Kami berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti,” ujar pihak keluarga S, Jumat (23/10/2026).
Pemberian uang itu, menurut keluarga, dilakukan dalam dua tahap, masing-masing Rp400.000 dan Rp300.000 saat kunjungan berikutnya. Namun, tujuan pemberian uang tersebut serta pihak yang meminta atau menerimanya masih memerlukan penelusuran. Informasi ini belum cukup untuk menyimpulkan adanya pelanggaran oleh pihak tertentu.
Tim penasihat hukum S dari Kantor Hukum Palenggahan Hukum Nusantara (PHN), Achmad Shodiq, mengatakan pihaknya telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polresta Sidoarjo. Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong penanganan pengaduan sekaligus memastikan perlindungan terhadap kliennya.
“Kami sudah berupaya mengonfirmasi dugaan kekerasan terhadap klien kami kepada Kepala Tahti. Kami berharap ada langkah konkret untuk menjamin keselamatan S serta menelusuri informasi pemberian uang tersebut secara objektif,” kata Achmad Shodiq.
Dalam proses konfirmasi, pihak Tahti Polresta Sidoarjo dihubungi oleh kuasa hukum S melalui sambungan telepon. Komunikasi itu menjadi bagian dari upaya memperoleh penjelasan mengenai dugaan kekerasan dan mendorong agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Kami akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” jawab singkat pihak Tahti Polresta Sidoarjo.
Pernyataan tersebut menunjukkan adanya respons terhadap informasi yang disampaikan kuasa hukum. Namun, sejauh mana tindak lanjut telah dilakukan, termasuk langkah pengamanan terhadap S, masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak kepolisian.
Selain melalui penasihat hukum, kelompok media juga telah melayangkan surat resmi kepada Polresta Sidoarjo. Permintaan klarifikasi itu mencakup dugaan kekerasan terhadap S, informasi pemberian uang Rp700.000, serta mekanisme pengawasan keamanan bagi tahanan.
Hingga berita ini disusun, surat permintaan klarifikasi tersebut belum mendapatkan tanggapan. Keterangan resmi kepolisian diperlukan untuk menjelaskan penanganan pengaduan keluarga, langkah perlindungan terhadap S, serta hasil penelusuran atas informasi yang beredar.
Penjelasan dari pihak kepolisian juga penting untuk memastikan persoalan ini diperiksa berdasarkan keterangan para pihak dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, dugaan kekerasan maupun informasi pemberian uang tidak berhenti sebagai klaim sepihak, tetapi dapat ditelusuri secara objektif.
Polresta Sidoarjo tetap memiliki ruang untuk menyampaikan hak jawab dan klarifikasi terkait persoalan tersebut. Konfirmasi mengenai hasil penelusuran dan mekanisme pengawasan tahanan dibutuhkan agar pemberitaan tetap berimbang sekaligus memberikan kejelasan mengenai upaya menjamin keselamatan S selama berada dalam tahanan.
(Redaksi)


