sidoarjoupdate.com – Perbaikan fasilitas hunian dan penyiapan lapangan kerja bagi warga binaan menjadi dua agenda yang bakal digarap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Sidoarjo. Pembenahan ini tidak hanya menyasar kelayakan tempat tinggal, tetapi juga membuka kesempatan bagi warga binaan yang telah pulih untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rencana tersebut disampaikan Bupati Sidoarjo Subandi saat meninjau Liponsos bersama Kepala Dinas Sosial Sidoarjo R. Mharta Wara Kusuma, Jumat (16/10/2026). Dalam kunjungan itu, Subandi menemukan sejumlah fasilitas yang perlu mendapat perhatian, terutama tempat tidur dan toilet.

Sebagian penghuni diketahui belum memiliki kasur yang memadai. Pemkab Sidoarjo pun mengalokasikan anggaran untuk pengadaan kasur baru bagi seluruh penghuni, dengan perkiraan harga sekitar Rp900.000 per unit. Sementara itu, fasilitas mandi, cuci, dan kakus (MCK) direncanakan menjalani renovasi total untuk menunjang kebersihan lingkungan dan kesehatan warga binaan.

Namun, pembenahan Liponsos tidak berhenti pada penyediaan fasilitas fisik. Pemkab Sidoarjo juga menyiapkan program pemberdayaan bagi warga binaan yang telah dinyatakan sembuh, agar mereka memiliki kesempatan untuk kembali beradaptasi dengan lingkungan sosial dan memperoleh pekerjaan.

“Warga binaan yang sudah sembuh perlu perhatian agar bisa kembali beradaptasi dengan lingkungan luar. Kemampuan komunikasi dan interaksi sosial mereka harus dipulihkan,” ujar Subandi.

Salah satu alternatif pekerjaan yang disiapkan adalah tenaga alih daya (outsourcing) di sejumlah Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) milik Pemkab Sidoarjo. Untuk merealisasikan rencana itu, Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Sidoarjo diminta memetakan kebutuhan tenaga kerja di setiap lokasi.

Warga binaan yang dinilai siap bekerja tidak langsung ditempatkan secara permanen. Mereka akan menjalani masa percobaan terlebih dahulu untuk melihat kesiapan dalam melaksanakan tugas serta menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya menghubungkan pemulihan sosial dengan kemandirian ekonomi. Setelah dinyatakan pulih, warga binaan diharapkan tidak hanya meninggalkan lingkungan rehabilitasi, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk membangun kehidupan yang lebih mandiri.

Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Perlindungan dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial (UPT PP-Rehsos) Dinas Sosial Sidoarjo, Liponsos saat ini menampung 130 warga binaan. Mereka terdiri atas 79 laki-laki dan 51 perempuan dari kalangan gelandangan dan pengemis (gepeng), anak jalanan, lanjut usia (lansia) terlantar, serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Dari total penghuni tersebut, 10 orang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, sedangkan sembilan orang lainnya dirawat di RS Anwar Medika.

Dengan jumlah penghuni yang mencapai 130 orang, pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan kualitas rehabilitasi menjadi aspek penting dalam pengelolaan Liponsos. Perbaikan fasilitas diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih layak, sementara program pemberdayaan diharapkan membuka jalan bagi warga binaan yang telah pulih untuk kembali berperan di masyarakat.

(Lisa)