sidoarjoupdate.com – Pengawasan pembangunan fasilitas kesehatan di Kabupaten Sidoarjo menjadi perhatian Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana. Dalam inspeksi mendadak (sidak) di RSUD R.T. Notopuro, Senin (26/10/2026), ia menyoroti pentingnya menjaga kualitas konstruksi, transparansi penggunaan material, serta kepatuhan terhadap spesifikasi teknis proyek senilai Rp 8,6 miliar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Peninjauan tersebut dilakukan saat pembangunan lantai tiga Gedung Mawar Merah Putih masih berlangsung. Proyek yang ditargetkan selesai pada Desember 2026 itu diproyeksikan menambah sekitar 30 kamar untuk mendukung kapasitas pelayanan rumah sakit.

Mimik hadir bersama Inspektorat Kabupaten Sidoarjo dan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD R.T. Notopuro, dr. Prima Dessy Kusuma Rakhmawati. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan sekaligus mengantisipasi potensi penyimpangan selama proses pembangunan.

“Di sini sedang berlangsung pembangunan lantai tiga Gedung Mawar Merah Putih yang nantinya akan menambah sekitar 30 unit kamar. Setelah kami cek, pekerjaan sudah on progress dan sejauh ini sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan,” kata Mimik.

Berdasarkan hasil pemantauan, progres pembangunan saat sidak berlangsung telah mencapai 6 persen. Capaian tersebut dinilai sesuai dengan target yang ditetapkan, dengan harapan terjadi peningkatan progres pada akhir Oktober.

”Saat ini progres pembangunannya sudah mencapai 6% dan sudah sesuai targetnya. Diharapkan nanti di akhir bulan sudah mencapai progress 10%,” imbuhnya.

Selain mengevaluasi perkembangan fisik bangunan, Mimik memberi perhatian khusus terhadap pemanfaatan material lama yang masih layak digunakan. Menurutnya, penggunaan kembali material tidak boleh mengabaikan aspek administrasi dan transparansi, terutama untuk memastikan seluruh material yang dimanfaatkan dapat dipertanggungjawabkan.

Salah satu material yang menjadi perhatiannya adalah genteng lama yang kondisinya masih bagus. Ia juga menegaskan bahwa material lain, termasuk besi dan baja, harus memiliki pencatatan yang jelas apabila digunakan kembali dalam pembangunan.

“Tadi saya juga sudah menanyakan terkait penggunaan genteng lama yang masih layak dan masih bagus. Saya cek sendiri kondisinya memang masih bisa digunakan dan juga sudah tercatat. Semua material lama yang dimanfaatkan kembali, termasuk besi dan baja, harus tetap tercatat dan dilaporkan,” tegasnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Mimik mengaku belum menemukan penyimpangan maupun persoalan dalam pelaksanaan proyek. Meski demikian, hasil sidak saat ini tidak berarti pengawasan dapat dilonggarkan. Konsistensi pelaksanaan pekerjaan tetap diperlukan hingga seluruh tahapan pembangunan selesai.

“Alhamdulillah, tidak ada temuan. Semua sesuai dan tidak ada masalah,” katanya.

Ia mengingatkan agar pelaksana proyek tidak mengubah spesifikasi yang telah ditetapkan, terlebih jika perubahan tersebut berpotensi menurunkan mutu bangunan. Penggunaan material berkualitas lebih rendah dari ketentuan juga menjadi hal yang harus dihindari.

“Saya tidak menginginkan pembangunan di Kabupaten Sidoarjo tahun 2026 maupun seterusnya ada akal-akalan. Jangan sampai ada yang mengubah spesifikasi yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Mimik menyatakan bakal sering melakukan sidak. ”Jangan sampai material yang seharusnya digunakan sesuai spesifikasi malah dicampur dengan material yang kualitasnya lebih rendah. Kualitas bangunan harus dijaga demi keselamatan dan kepentingan masyarakat,” katanya.

Penambahan kapasitas Gedung Mawar Merah Putih diharapkan tidak hanya meningkatkan ketersediaan kamar, tetapi juga mendukung pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Sidoarjo. Karena itu, pengawasan tidak cukup dilakukan oleh pemerintah daerah dan pihak rumah sakit. Masyarakat juga diharapkan ikut memperhatikan pelaksanaan proyek hingga selesai.

“Saya mohon semua pihak ikut membantu mengawasi. Pembangunan ini untuk kepentingan kita bersama, terutama warga Sidoarjo,” ujarnya.

Di sisi lain, Mimik mengingatkan bahwa peningkatan fasilitas fisik rumah sakit perlu berjalan beriringan dengan perbaikan kualitas pelayanan. Kenyamanan pasien tidak hanya ditentukan oleh kondisi bangunan, tetapi juga oleh sikap tenaga kesehatan dan petugas yang berinteraksi langsung dengan pasien maupun keluarganya.

“Orang yang datang ke rumah sakit bukan untuk bersenang-senang. Mereka datang dalam kondisi sumpek. Karena itu, pelayanan yang ramah, senyum yang tulus, dan sikap yang baik dari seluruh tenaga kesehatan bisa menjadi obat tersendiri bagi mereka,” pungkasnya.

Dengan target penyelesaian pada Desember 2026, pembangunan Gedung Mawar Merah Putih RSUD R.T. Notopuro menjadi salah satu upaya memperkuat fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Sidoarjo. Ketepatan waktu, mutu konstruksi, dan peningkatan pelayanan akan menjadi aspek penting yang perlu dijaga hingga proyek tersebut tuntas.

(Lisa)