sidoarjoupdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memperkuat pelayanan kepada dunia usaha melalui program One Desk Stop Service yang menghadirkan berbagai layanan pemerintah dalam satu tempat. Sebanyak 22 perusahaan mengikuti kegiatan yang digelar di Japfa Corner, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, Kecamatan Buduran, Rabu (21/10/2026).

Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah mendekatkan pelayanan kepada pelaku usaha, sekaligus mempercepat penyelesaian persoalan administrasi yang berkaitan dengan operasional perusahaan.
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Yudhi Irianto, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pendekatan jemput bola untuk memudahkan perusahaan mengakses layanan pemerintah.
“Melalui kegiatan ini kami berharap berbagai persoalan terkait perizinan, perpajakan maupun layanan lainnya dapat diselesaikan lebih cepat di Layanan Satu Pintu One Desk Stop Service. Ini juga menjadi bagian dari upaya kami mencapai target pendapatan pajak daerah yang tahun ini mendekati Rp1,7 triliun,” pungkasnya.

Kehadiran layanan terpadu tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga iklim usaha di Sidoarjo agar tetap kondusif. Kecamatan Buduran sendiri merupakan salah satu kawasan industri strategis yang memiliki kontribusi terhadap aktivitas ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di daerah.
Saat membuka secara resmi kegiatan tersebut, Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, menegaskan bahwa kemudahan pelayanan harus berjalan beriringan dengan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban perpajakan, perhatian terhadap lingkungan, serta kontribusi nyata bagi masyarakat setempat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelaku usaha yang selama ini turut menggerakkan perekonomian Sidoarjo, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami ingin pelayanan pemerintah hadir dengan mudah, cepat, dan tidak berbelit-belit. Melalui layanan satu pintu One Desk Stop Service, Bapak dan Ibu bisa langsung berkonsultasi dengan dinas terkait, mulai dari perizinan, lingkungan hidup, pengelolaan limbah, hingga infrastruktur,” ujar Mimik.
Melalui skema tersebut, pelaku usaha dapat berkonsultasi langsung dengan dinas terkait mengenai berbagai kebutuhan operasional perusahaan. Cakupan layanan meliputi perizinan, lingkungan hidup, pengelolaan limbah, hingga persoalan infrastruktur.
Selain kemudahan administrasi, Mimik turut menyoroti pentingnya pemanfaatan sistem pembayaran pajak daerah secara digital. Menurutnya, sistem tersebut memberikan kemudahan bagi wajib pajak sekaligus mendukung transparansi dan pencatatan transaksi.
“Pemkab Sidoarjo sudah memberikan kemudahan melalui alat digital untuk membayar pajak. Ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh perusahaan yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Wajib taat pajak,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pajak yang dibayarkan perusahaan menjadi salah satu sumber pendanaan pembangunan daerah. Penerimaan tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan publik, termasuk pembangunan jalan, penerangan jalan umum, dan fasilitas lainnya.
Persoalan ketenagakerjaan juga menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Pemkab Sidoarjo berharap keberadaan kawasan industri dapat memberikan dampak langsung terhadap kesempatan kerja bagi warga setempat, terutama di tengah persoalan pengangguran yang masih menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Semua perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Sidoarjo, 80 persen itu harus masyarakat Sidoarjo dan ber-KTP Sidoarjo. Kami mohon kerja samanya karena angka pengangguran di Sidoarjo masih menjadi perhatian,” katanya.
Selain penyerapan tenaga kerja lokal, perusahaan juga didorong meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar kawasan operasionalnya. Mimik meminta pelaku usaha menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) serta mengelola limbah secara baik agar aktivitas industri tidak menimbulkan persoalan bagi warga.
Pemkab Sidoarjo berharap sinergi antara pemerintah dan dunia usaha melalui One Desk Stop Service tidak hanya mempermudah pelayanan, tetapi juga memperkuat kepatuhan perusahaan terhadap regulasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
(Lisa)


