sidoarjoupdate.com – Tunggakan retribusi parkir yang mencapai sekitar Rp900 juta menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam membenahi pengelolaan parkir. Di tengah persoalan tersebut, pemerintah daerah menargetkan seluruh transaksi parkir beralih ke sistem nontunai melalui QRIS pada 2027, sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap setoran dan kedisiplinan juru parkir (jukir).

Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan, pembenahan tidak hanya menyangkut sistem pembayaran, tetapi juga kepatuhan petugas terhadap kewajiban retribusi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita terus meningkatkan pelayanan parkir di Kabupaten Sidoarjo. Pengelolaannya harus lebih baik dan transparan agar potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan,” ujar Subandi saat memimpin apel dan pengarahan kepada seluruh juru parkir di GOR Sidoarjo, Jumat (16/10/2026).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo Budi Basuki mengungkapkan, tunggakan tersebut tersebar di sekitar 80 persen titik parkir yang telah menjalin kontrak dengan Dishub. Nilainya bervariasi dan menjadi salah satu persoalan yang harus diselesaikan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.
Saat ini, terdapat 175 titik parkir yang telah berkontrak dengan Dishub. Pengelolaannya melibatkan 462 petugas, terdiri atas 175 juru parkir utama dan 287 juru parkir pembantu.
“Secara umum tidak ada kendala serius. Namun, masih ada petugas yang menyetor tidak sesuai target. Jika surat peringatan tidak diindahkan, petugas dapat diberhentikan, sedangkan kewajiban tunggakannya tetap diproses,” jelas Budi.
Hingga Oktober 2026, realisasi pendapatan parkir tercatat sekitar Rp3 miliar dari target Rp4 miliar. Pada 2027, target penerimaan tersebut direncanakan naik menjadi Rp5,1 miliar.
Untuk mengejar target itu, Pemkab Sidoarjo menyiapkan penerapan pembayaran nontunai secara bertahap. Selain QRIS, pengawasan akan diperkuat melalui dashboard monitoring dan pemasangan kamera CCTV guna memantau aktivitas parkir serta penerimaan retribusi.
“Pada 2027, semua parkir sudah menggunakan sistem non-tunai melalui QRIS. Dengan digitalisasi, kita bisa mengetahui potensi kebocoran dan tingkat kedisiplinan petugas secara lebih jelas,” katanya.
Subandi menjelaskan, pembagian pendapatan parkir telah disepakati dengan porsi 40 persen untuk juru parkir dan 60 persen untuk pemerintah daerah. Karena itu, setiap petugas diminta memenuhi kewajiban setoran sesuai target yang ditetapkan pada masing-masing titik parkir.
Bupati juga menekankan pentingnya pelayanan yang santun agar tidak terjadi perselisihan antara jukir dan pengguna jasa parkir.
“Juru parkir harus melayani masyarakat dengan santun karena mereka merupakan mitra pemerintah daerah. Jika sudah diberikan dua kali peringatan tetapi tetap tidak memenuhi kewajiban, harus ada tindakan tegas,” tegasnya.
Penerapan sistem digital juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap petugas yang tidak mematuhi ketentuan. Saat ini, pembayaran nontunai baru diterapkan di dua lokasi, yakni kawasan Alun-Alun Sidoarjo dan GOR Sidoarjo.
Subandi menambahkan, petugas yang menolak mengikuti kebijakan digitalisasi dapat dievaluasi hingga kerja samanya dihentikan.
“Kalau tidak mau mengikuti sistem yang sudah ditetapkan, silakan mengundurkan diri. Daripada kita terus mengurusi persoalan yang tidak selesai-selesai,” katanya.
Di sisi lain, Dishub mencatat sekitar 24 titik parkir belum bekerja sama dengan pemerintah daerah. Titik-titik tersebut akan terus didorong masuk dalam pengelolaan resmi agar penataan parkir dapat dilakukan secara lebih terarah.
Pemkab Sidoarjo juga menyiapkan penghargaan bagi jukir yang mampu memenuhi target setoran dan mendukung penerapan sistem digital. Langkah ini diharapkan dapat mendorong kedisiplinan petugas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kalau target terpenuhi dan sistem berjalan baik, saya akan berikan reward kepada teman-teman juru parkir. Kita ingin membangun budaya kerja yang disiplin, tetapi juga memberikan penghargaan kepada mereka yang berprestasi,” pungkasnya.
Usai pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian bantuan sembako kepada para jukir dan sesi foto bersama.
(Lisa)


