sidoarjoupdate.com – Perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) milik Sukarsih, warga Desa Watutulis, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, segera direalisasikan. Bupati Sidoarjo H. Subandi memastikan rumah lansia berusia 66 tahun tersebut mulai diperbaiki dalam waktu dekat setelah melihat langsung kondisinya yang memprihatinkan, Senin (19/10/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Anggaran sebesar Rp25 juta disiapkan untuk mendukung perbaikan rumah tersebut. Namun, pemerintah daerah juga mendorong keterlibatan masyarakat melalui gotong royong agar proses pembangunan berjalan optimal.

Rumah Sukarsih yang berada di RT 02 RW 05 Desa Watutulis itu mengalami kerusakan serius. Sebagian konstruksinya bahkan nyaris roboh sehingga membutuhkan penanganan segera demi keselamatan penghuninya.

“Kondisi rumahnya sudah hampir roboh. Insya Allah minggu depan sudah mulai ada perbaikan. Sebelum ada perbaikan, saya minta Pak Kades mengajak warga untuk swadaya, kerja bakti bersama-sama membersihkan dan menyiapkan lingkungan sekitar,” ujar Subandi.

Menurut Subandi, besaran anggaran yang tersedia perlu diimbangi dengan partisipasi warga. Melalui kerja bersama, perbaikan diharapkan dapat berjalan lebih efektif sekaligus memperkuat kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Biarkan nanti dengan anggaran Rp25 juta itu cukup. Kalau hanya mengandalkan anggaran Rp25 juta tanpa swadaya masyarakat, tentu tidak cukup. Karena itu lingkungan sekitar kami harapkan ikut membantu,” katanya.

Untuk memastikan pengerjaan berjalan sesuai kebutuhan, Subandi meminta pemerintah kecamatan dan desa ikut mengawasi proses pembangunan hingga rumah tersebut kembali aman dan layak ditempati.

“Saya minta Pak Kades dan Pak Camat ikut mengawal pembangunannya. Biar rumah beliau kembali baik lagi, layak huni, dan bisa digunakan untuk keluarganya,” tambahnya.

Selain memastikan penanganan RTLH, Subandi juga menyambangi warga yang membutuhkan dukungan untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Dalam kunjungan tersebut, bantuan kursi roda diserahkan kepada Zahrotul Ainia (21), penyandang disabilitas sejak lahir yang tinggal di RT 01 RW 06 Desa Watutulis.

Kursi roda standar dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo diharapkan membantu Ainia menjalani aktivitas dengan lebih mudah. Kunjungan ini sekaligus menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk melihat kebutuhan warga secara langsung.

Subandi juga mengingatkan keluarga agar memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan untuk mengakses layanan pengobatan tanpa terbebani biaya sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila mengalami kesulitan ketika membutuhkan perawatan di rumah sakit, keluarga diminta berkoordinasi dengan pemerintah desa.

“Mugi-mugi selalu diparingi sehat. Kalau ada BPJS, kalau berobat gratis tidak mengeluarkan biaya. Kalau nanti ada kesulitan untuk masuk rumah sakit, tolong disampaikan kepada Pak Kades,” pesannya.

Perhatian serupa diberikan kepada pasangan suami istri, Muksan (64) dan Sudarwati (57), warga RT 02 RW 03 Desa Watutulis. Keduanya mengalami stroke dan menerima bantuan kursi roda standar dari Pemkab Sidoarjo.

Bagi warga yang menghadapi keterbatasan mobilitas akibat kondisi kesehatan, bantuan tersebut diharapkan dapat mempermudah aktivitas sekaligus mendukung proses pemulihan. Dukungan keluarga juga menjadi bagian penting dalam mendampingi mereka menjalani keseharian.

“Alhamdulillah hari ini kita sidak di rumah Ibu Sudarwati dan Pak Muksan. Mugi-mugi beliau diparingi sehat. Dengan bantuan kursi roda ini semoga bisa beraktivitas sendiri dan tidak hanya berada di rumah saja,” tuturnya.

Subandi turut memberikan semangat kepada pasangan tersebut agar tetap sabar dan menjalani pemulihan dengan dukungan orang-orang terdekat.

“Mugi-mugi bermanfaat. Saya doakan panjenengan sehat, diparingi kesabaran, dan semoga bisa lekas pulih. Yang penting keluarga terus memberikan perhatian dan pendampingan,” ucap Subandi.

Sidak di Desa Watutulis pada Senin (19/10/2026) tersebut turut diikuti Kepala Dinas Sosial Sidoarjo, Baznas Sidoarjo, perangkat desa, serta pengurus RT dan RW setempat.

Kunjungan langsung ini memperlihatkan dua kebutuhan mendasar yang menjadi perhatian pemerintah daerah, yakni penyediaan hunian yang aman serta dukungan bagi warga dengan keterbatasan fisik dan gangguan kesehatan.

Perbaikan rumah Sukarsih diharapkan dapat mengurangi risiko akibat kondisi bangunan yang membahayakan. Sementara itu, bantuan kursi roda bagi Ainia, Muksan, dan Sudarwati diharapkan menunjang mobilitas serta membantu mereka menjalani aktivitas sehari-hari.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Sidoarjo mendorong penanganan warga rentan agar tidak berhenti pada penyaluran bantuan, tetapi juga disertai pengawasan, pendampingan keluarga, dan keterlibatan masyarakat. Sinergi pemerintah daerah, pemerintah desa, serta warga menjadi salah satu faktor penting agar bantuan yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya.

(Lisa)