sidoarjoupdate.com – Pembangunan jalan yang tidak diimbangi penataan aliran sungai berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi infrastruktur di Sidoarjo. Keberadaan sejumlah jembatan liar yang melintasi sungai kini menjadi perhatian Pemkab Sidoarjo karena dinilai menghambat akses alat berat untuk normalisasi.

Persoalan tersebut mencuat saat Bupati Sidoarjo Subandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek betonisasi Jalan Gedangan–Betro, Senin (12/10/2026). Di sepanjang ruas jalan yang sedang dikerjakan itu, terdapat aliran sungai yang penataannya perlu berjalan beriringan dengan pembangunan jalan.
Proyek betonisasi senilai Rp 23 miliar tersebut tidak hanya dituntut selesai dengan kualitas baik, tetapi juga harus mendukung penataan sistem drainase. Karena itu, keberadaan bangunan yang menghalangi pekerjaan normalisasi menjadi persoalan yang harus segera ditangani.
“Kalau masih ada jembatan-jembatan seperti ini, normalisasi sungai tidak akan bisa berjalan. Kita ingin jalan selesai dengan kualitas bagus, tetapi normalisasi sungai juga harus tetap berjalan seiring,” ujar Subandi.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, sejumlah jembatan beton berukuran kecil dibangun secara mandiri oleh warga maupun pelaku usaha untuk memenuhi kebutuhan akses pribadi. Namun, bangunan permanen yang tidak berizin tersebut dapat membatasi ruang gerak alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BMSDA) maupun kontraktor saat mengeruk sedimentasi sungai.

Hambatan itu bukan sekadar menyangkut kelancaran pekerjaan proyek. Penyempitan aliran dan pendangkalan sungai berpotensi mengurangi kapasitas tampung air, terutama ketika hujan berintensitas tinggi. Jika tidak ditangani, kondisi tersebut dapat memicu genangan hingga banjir dan berdampak pada ketahanan jalan yang baru dibangun.
Subandi menegaskan, pembangunan infrastruktur jalan tidak boleh mengabaikan kondisi sungai. Penataan keduanya perlu dilakukan secara terpadu agar hasil pembangunan dapat bertahan dan anggaran daerah memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Perencanaan harus kita ikuti. Jangan sampai jalannya sudah bagus dan mulus, tetapi sungainya justru terbengkalai dan tidak tertata,” kata Subandi.
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Pemkab Sidoarjo menginstruksikan Dinas PU BMSDA berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak kecamatan setempat. Koordinasi itu diarahkan untuk menertibkan jembatan yang melanggar aturan dan menghambat normalisasi sungai secara terukur.
Pemerintah daerah juga meminta masyarakat tidak lagi membangun akses penyeberangan secara ilegal di atas sungai. Warga diimbau menggunakan jembatan umum yang telah disediakan di sepanjang jalur utama demi mendukung kelancaran normalisasi dan kepentingan masyarakat luas.
“Jembatan umum sudah tersedia di jalur utama. Masyarakat kita imbau untuk memanfaatkan fasilitas yang ada demi mendukung penataan kawasan dan kepentingan umum yang lebih luas,” tutur Subandi.
(Lisa)


