sidoarjoupdate.com – Rencana pembangunan Flyover Gedangan, Sidoarjo, belum memasuki tahap penetapan desain akhir. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo masih dihadapkan pada dua pilihan kapasitas, yakni empat atau enam lajur, yang masing-masing membawa konsekuensi berbeda terhadap kebutuhan lahan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pembahasan tersebut menjadi penting karena pembangunan flyover harus diselaraskan dengan rencana pengembangan jalur kereta api. Selain rencana jalur ganda PT KAI, pembangunan SRRL yang dijadwalkan mulai 2027 juga harus diperhitungkan dalam desain agar tidak terjadi tumpang tindih kebutuhan ruang.

Pembahasan desain dan kebutuhan lahan itu berlangsung di Ops Room Setda Sidoarjo, Selasa (22/9/2026). Forum tersebut melibatkan Pemkab Sidoarjo, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), PT KAI, dan SRRL untuk menyelaraskan kebutuhan ruang masing-masing.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU-BMSDA) Kabupaten Sidoarjo, Mahmud, mengatakan kebutuhan lahan menjadi salah satu aspek yang harus diselesaikan sebelum desain final flyover ditetapkan.

Menurut dia, terdapat perbedaan kebutuhan lahan dari masing-masing pihak. Karena itu, rencana pembangunan jalur ganda PT KAI dan SRRL perlu dimasukkan dalam perhitungan sejak tahap desain.

“Harapan kami, bangunan ini tidak hanya untuk 15 tahun, tetapi kita hitung lagi untuk 30 tahun ke depan, supaya bisa mengurangi kemacetan,” ujarnya.

Pertimbangan tersebut membuat Pemkab Sidoarjo cenderung mendorong penggunaan enam lajur. Skema yang dibahas menempatkan tiga lajur pada masing-masing sisi di bawah flyover.

Mahmud menilai kebutuhan ruang sebaiknya diperhitungkan sejak awal. Dengan begitu, pemerintah tidak kembali menghadapi persoalan pembebasan lahan ketika kebutuhan kapasitas jalan meningkat di kemudian hari.

“Jangka panjangnya supaya nanti tidak perlu lagi melakukan pembebasan lahan. Kanan-kirinya akan lebih sulit kalau pembebasan lahan dilakukan pada masa mendatang. Kalau bisa dilakukan sekarang, lebih baik sekarang daripada nanti.” imbuhnya.

Di sisi lain, opsi enam lajur tidak serta-merta dapat ditetapkan karena berkaitan dengan bidang tanah yang terdampak, termasuk aset milik PT KAI.

Core Team BBPJN Indy Sasongko menjelaskan, pembahasan teknis masih mencakup dua alternatif kapasitas, yakni empat dan enam lajur. Dalam skema enam lajur, tiga lajur disiapkan pada masing-masing sisi di bawah flyover.

“Tiga lajur di bawah flyover. Jadi, masing-masing sisi di bawah flyover ada tiga lajur,” jelasnya.

Menurut Indy, jalur di bawah flyover atau frontage akan digunakan untuk melayani berbagai pergerakan kendaraan, termasuk kendaraan yang berbelok maupun bergerak lurus. Sedangkan kendaraan dengan perjalanan menerus akan diarahkan melalui flyover.

Perbedaan skema itu berdampak langsung terhadap kebutuhan lahan. Jika menggunakan empat lajur, bidang lahan PT KAI yang terdampak diperkirakan lebih kecil. Namun, kapasitas lintas kendaraan juga menjadi pertimbangan dalam menentukan desain.

“Kalau memang empat lajur, lahan kereta api yang terdampak lebih sedikit. Tapi memang secara lintas, lebih ideal kita menggunakan enam lajur.”

Indy menegaskan, desain belum bisa dikunci sebelum terdapat kesepakatan dengan PT KAI. Perubahan pilihan kapasitas nantinya akan berdampak pada desain yang telah disiapkan.

“Kalau memang disepakati tiga lajur, tetap. Tapi kalau kesepakatan dengan kereta api masih belum ketemu dan menggunakan empat lajur, otomatis kita harus mengubah desain,” terangnya.

Persoalan berikutnya adalah memastikan batas kebutuhan ruang atau Right of Way (ROW) berdasarkan Detail Engineering Design (DED) terakhir yang disepakati bersama.

Mahmud mengatakan peta bidang lahan sebenarnya telah tersedia. Namun, perhitungan bidang yang benar-benar terdampak pembangunan masih menunggu kepastian ROW dari DED final.

“Kami masih menunggu ROW dari DED terakhir yang akan disepakati antara tiga pihak tadi, yaitu BBPJN, PT KAI, dan SRRL. Itu yang kami bahas dalam agenda ini,” ungkapnya.

Kebutuhan ruang tersebut juga tidak hanya berkaitan dengan lahan PT KAI. Infrastruktur lain, termasuk saluran PDAM, turut menjadi bagian yang harus diperhitungkan dalam penyusunan desain.

Penyelarasan diperlukan agar konstruksi flyover nantinya tidak berbenturan dengan infrastruktur eksisting maupun rencana pengembangan jaringan transportasi di kawasan Gedangan.

Dalam rapat tersebut, PT KAI belum hadir sehingga belum terdapat keputusan final mengenai pilihan empat atau enam lajur maupun luasan lahan yang terdampak.

Pemkab Sidoarjo akan melanjutkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelaraskan desain flyover dengan rencana pengembangan jaringan kereta api dan pembangunan SRRL.

Dengan demikian, pembahasan Flyover Gedangan saat ini masih berada pada tahap penyelarasan teknis dan kebutuhan ruang. Pemkab Sidoarjo mendorong enam lajur, tetapi keputusan akhir tetap bergantung pada kesepakatan kebutuhan lahan dan integrasi rencana pembangunan antarpihak.

(Lisa)