Sidoarjoupdate.com – Bupati Sidoarjo H. Subandi menegaskan bahwa pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Setiap usulan juga perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kewenangan pemerintah daerah, serta kemampuan keuangan daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Subandi saat membuka Sosialisasi Tata Kelola Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Sidoarjo di Sun Hotel Sidoarjo, Senin (19/10/2026). Kegiatan yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sidoarjo itu bertujuan menyamakan pemahaman antara unsur eksekutif dan legislatif dalam proses pengusulan program pembangunan.
“Melalui sosialisasi ini, kita ingin menyamakan persepsi antara eksekutif dan legislatif. Harapannya, seluruh usulan pokok-pokok pikiran DPRD dapat dikelola dengan baik, sesuai regulasi, dan benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Sidoarjo,” ujar Subandi.
Menurutnya, keselarasan usulan Pokir dengan visi dan misi bupati serta prioritas pembangunan daerah perlu menjadi perhatian bersama. Dalam proses tersebut, kamus usulan menjadi salah satu acuan agar program yang diajukan dapat disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan pemerintah kabupaten.
Subandi juga menekankan pentingnya komunikasi dan pendampingan dalam pengelolaan usulan. Dengan koordinasi yang baik, setiap usulan diharapkan dapat dipahami bersama dan diproses melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia meminta seluruh perangkat daerah menindaklanjuti hasil sosialisasi secara konsisten berdasarkan tugas dan kewenangan masing-masing. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan serta penganggaran, sekaligus memastikan program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Upaya tersebut juga diharapkan mendukung penurunan angka kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Sidoarjo.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo sekaligus Kepala Bappeda, M. Ainur Rahman, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut mencakup tata kelola Pokir, mulai dari penelaahan usulan hingga integrasinya ke dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap terbangun kesamaan persepsi dan koordinasi antara legislatif dan eksekutif. Sehingga, pengelolaan pokok-pokok pikiran DPRD berjalan transparan, akuntabel, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, dan kemampuan keuangan daerah,” ujar Ainur.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah. Auditor Ahli Madya Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri), Wiratmoko, hadir sebagai narasumber.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Sidoarjo berharap proses pengusulan Pokir DPRD dapat berjalan lebih tertib, terarah, transparan, dan sesuai regulasi. Keselarasan usulan dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran menjadi bagian penting dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas.
[Lisa]



