sidoarjoupdate.com – Kawasan perbatasan Sidoarjo–Surabaya bakal ditata dengan menghadirkan Gapura Jenggala sebagai penanda wilayah sekaligus identitas sejarah daerah. Rencana tersebut tidak hanya menyasar tampilan fisik kawasan, tetapi juga mencakup penataan pedagang kaki lima (PKL), pembenahan taman, hingga pengendalian parkir yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas.

Lokasi yang menjadi sasaran penataan berada di perbatasan Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungan, Surabaya, dengan Desa Wadungasri, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Kawasan tersebut menjadi salah satu akses penghubung kedua daerah yang dinilai perlu memiliki penanda wilayah lebih jelas dan lingkungan yang tertata.
Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, pembangunan gapura akan dibahas lebih lanjut bersama Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Sidoarjo. Pembahasan diperlukan untuk mematangkan desain agar sesuai dengan karakter daerah serta memuat unsur sejarah dan kearifan lokal.
“Mudah-mudahan kawasan perbatasan ini bisa ditata ulang sesuai kearifan lokal. Kita ingin mengembalikan nilai-nilai lokal di situ, supaya batas wilayah Surabaya dan Sidoarjo terlihat jelas, sekaligus mengangkat kembali sejarah Sidoarjo,” ujar Subandi saat meninjau lokasi perbatasan tersebut, Jumat (32/10/2026).

Dalam peninjauan itu, Subandi didampingi Wakil Ketua III DPRD Sidoarjo Warih Andono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo Arif Mulyono, serta Kepala BNN Kabupaten Sidoarjo Kombes Pol Gatot Soegeng Soesanto.
Secara fisik, Gapura Jenggala direncanakan memiliki lebar minimal 2,5 meter dengan bentang panjang sekitar 7 hingga 8 meter. Ukuran akhir bangunan masih akan disesuaikan dengan kondisi lapangan dan daya dukung lokasi.
“Desainnya akan dimatangkan terlebih dahulu agar benar-benar mencerminkan identitas Sidoarjo. Kita ingin setiap daerah menampilkan karakteristik sejarahnya masing-masing,” kata Subandi.
Selain pembangunan gapura, Pemkab Sidoarjo menyiapkan pembenahan taman dan penataan estetika lingkungan. Pemerintah daerah juga tengah menyusun rencana serta desain tata ruang agar pelaksanaan program memiliki arah yang jelas.
Aspek ketertiban menjadi bagian lain yang akan ditangani. Pemkab Sidoarjo berencana mendata PKL di sekitar kawasan perbatasan sekaligus menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan. Langkah ini diperlukan agar penataan lingkungan tidak justru mengabaikan kebutuhan ruang jalan dan kelancaran kendaraan.
Dinas Perhubungan Sidoarjo diminta mengkaji titik-titik yang rawan kemacetan akibat parkir liar di bahu jalan. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar penentuan lokasi pemasangan rambu larangan parkir.
“Kami meminta Dishub rutin melakukan patroli agar pengendara tidak memarkir kendaraannya sembarangan. Penataan estetika kawasan harus berjalan beriringan dengan kelancaran arus lalu lintas,” tutur Subandi.
Pelaksanaan penataan direncanakan berlangsung secara bertahap. Setelah kawasan perbatasan Sidoarjo–Surabaya, pemerintah daerah menjadwalkan penataan serupa di sejumlah titik perbatasan lain, termasuk Sidoarjo–Pasuruan dan Sidoarjo–Mojokerto.
Rencana tersebut menempatkan kawasan perbatasan bukan sekadar sebagai jalur perlintasan, melainkan juga ruang yang merepresentasikan identitas daerah. Namun, realisasi program nantinya akan bergantung pada pematangan desain dan penyesuaian kondisi lapangan, termasuk bagaimana penataan PKL serta pengendalian parkir diterapkan tanpa menghambat aktivitas masyarakat.
(Lisa)


