Sidoarjoupdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa dan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Moch Kusaini, Kepala Desa Tropodo, Kecamatan Waru, Rabu (28/10/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Bupati Sidoarjo Subandi saat mengunjungi kediaman keluarga almarhum di kawasan Wisma Tropodo, Waru. Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bentuk belasungkawa pemerintah daerah atas meninggalnya kepala desa tersebut.

Ahli waris menerima santunan sebesar Rp46.386.497. Dana tersebut merupakan akumulasi manfaat dari tiga program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Selain santunan tersebut, keluarga almarhum juga akan memperoleh manfaat Jaminan Pensiun secara berkala sebesar Rp1.516.515 setiap bulan.

Subandi berharap manfaat jaminan sosial tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan sekaligus meringankan beban akibat kehilangan anggota keluarga.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa bertakziah kekediaman keluarga almarhum Kepala Desa Moch Kusaini, semoga almarhum ditempatkan di surga terbaik di sisi Allah,” kata Subandi usai berkunjung ke kediaman almarhum Kepala Desa Tropodo.

Ia menjelaskan, seluruh perangkat desa di Kabupaten Sidoarjo telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Pembayaran iuran kepesertaan tersebut ditanggung oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari program perlindungan sosial bagi aparatur dan unsur kelembagaan desa.

“Kita sebagai pemerintah daerah memberikan bantuan ini karena sudah kita masukkan program pemerintah dan terus berkolaborasi dengan BPJS ketenagakerjaan. Jadi, mulai dari perangkat desa, lembaga desa, hingga dari kader ini sudah masuk semua ke BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Tidak hanya menyasar perangkat desa, Pemkab Sidoarjo juga mulai mengembangkan program perlindungan bagi masyarakat kurang mampu melalui gerakan satu ASN satu duafa.

Program yang mulai berjalan pada 2026 tersebut mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk mengikutsertakan warga duafa dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Subandi, pelaksanaannya telah melibatkan pejabat eselon II dan III, kepala sekolah, kepala rumah sakit, hingga kepala puskesmas.

“Pada 2026 program ini sudah mulai berjalan. Eselon II, eselon III, kepala sekolah, kepala rumah sakit, hingga kepala puskesmas sudah mulai mengikutsertakan warga duafa ke dalam BPJS Ketenagakerjaan. Harapan kami, pada tahun 2027 seluruh ASN di Kabupaten Sidoarjo bergerak bersama melalui program satu ASN membawa satu duafa,” katanya.

Ia berharap gerakan tersebut dapat diperluas pada 2027 sehingga semakin banyak masyarakat kurang mampu memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Subandi menegaskan, pemerintah daerah akan terus memperkuat kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan guna memastikan masyarakat mendapatkan akses perlindungan sosial yang memadai.

“Sebagai pimpinan daerah, kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Salah satunya melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan agar masyarakat mendapatkan jaminan dan perlindungan yang layak,” ujarnya.

Penyerahan santunan kepada ahli waris almarhum Moch Kusaini menjadi salah satu bentuk manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab Sidoarjo berharap cakupan perlindungan serupa dapat terus diperluas, tidak hanya bagi perangkat desa, tetapi juga masyarakat duafa dan kelompok pekerja lainnya.

[Lisa]