sidoarjoupdate.com – Pemerintah desa dituntut tidak sekadar tertib administrasi, tetapi mampu bergerak cepat dalam merespons kebutuhan masyarakat. Karena itu, harmonisasi antara kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dinilai menjadi salah satu kunci agar penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan desa berjalan lebih efektif.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bupati Sidoarjo Subandi menekankan pentingnya sinergi tersebut saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan BPD se-Kecamatan Sedati di Savana Hotel Malang, Jumat malam (25/9/2026).

Menurut Subandi, Kepala Desa dan BPD memiliki kedudukan yang saling melengkapi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Keduanya harus mampu menjalankan fungsi masing-masing secara profesional tanpa mengesampingkan koordinasi.

“Pemerintah Desa tidak bisa bekerja sendiri, harus ada mitra. Kepala Desa dan BPD adalah mitra pemerintahan. Untuk percepatan pembangunan, minimal kinerja BPD dan Kepala Desa ini betul-betul berjalan,” ujar Subandi.

Pesan tersebut menjadi penting, terutama setelah proses pemilihan kepala desa selesai. Subandi meminta dinamika politik desa tidak lagi menjadi penghambat hubungan kerja antara Kepala Desa dan BPD. Keduanya harus kembali fokus pada pemerintahan, pelayanan masyarakat, serta realisasi program pembangunan.

“Pilkades sudah selesai. Mari kita bangun harmonisasi bahwa BPD dan Kepala Desa betul-betul sejalan untuk membangun pemerintahan dan menyelesaikan visi dan misi Kepala Desa,” pesan Subandi.

Selain hubungan kelembagaan, Subandi menyoroti kesiapan desa dalam menyusun perencanaan pembangunan. Memasuki triwulan ketiga 2026, ia meminta proses perencanaan untuk 2027 segera disiapkan agar tidak kembali mengalami keterlambatan.

Ia meminta Camat, Sekretaris Kecamatan, serta Kasi Pemerintahan aktif memberikan pendampingan kepada pemerintah desa. Pendampingan tersebut diperlukan agar penyusunan APBDes dan agenda pembangunan desa dapat berjalan sesuai tahapan.

“Mulai hari ini road map perencanaannya diberikan. Ini sudah bulan sembilan, sudah triwulan tiga. Biar nanti perencanaan pada tahun 2027 tidak tertinggal dan kegiatan-kegiatan yang sifatnya tertinggal segera bisa dimasukkan,” katanya.

Subandi juga mengingatkan kepala desa, khususnya yang baru menjalankan amanah, agar memahami regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan desa. Setiap kebijakan dan program pembangunan harus tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, kepala desa diminta tidak terjebak pada pekerjaan administratif. Subandi ingin perangkat pemerintahan desa memiliki kepekaan terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat dan mampu membangun komunikasi dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait.

“Saya kepingin PAD yang ada di Sidoarjo ini betul-betul berdampak langsung kepada pembangunan masyarakat. Saya ndak mau kakehan administrasi dan lainnya, dengan komunikasi dan koordinasi yang bagus serta kita kudu gercep dalam menyelesaikan persoalan dan melayani masyarakat,” tegasnya.

Arah pembangunan di Kecamatan Sedati turut menjadi bagian dari pembahasan. Salah satunya terkait kelanjutan betonisasi jalan Segoro Tambak hingga Tambak Cemandi dan Kalanganyar. Pemkab Sidoarjo juga menyiapkan pengembangan akses menuju kawasan pesisir Sedati yang diharapkan dapat membuka dan memperkuat potensi wisata, termasuk wisata mancing.

Dengan demikian, penguatan kapasitas aparatur desa tidak hanya diarahkan pada pemahaman regulasi. Bimtek juga menjadi ruang untuk menyatukan pola kerja antara Kepala Desa, BPD, dan unsur pemerintahan kecamatan agar perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih terkoordinasi.

Camat Sedati Dedi Kurniawan Wibowo mengatakan Bimtek tersebut diarahkan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai aturan. Pemahaman terhadap tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing unsur pemerintahan desa dinilai penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih dalam pelaksanaan pemerintahan.

“Bimtek ini menjadi bagian dari upaya untuk menyelaraskan tugas dan kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Sinergi dan keharmonisan antara Kepala Desa dengan BPD maupun lembaga lainnya perlu terus diperkuat, sehingga pembangunan di wilayah Kecamatan Sedati dapat berjalan dengan lancar dan memberikan kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Dedi.

Bimtek tersebut turut dihadiri Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo M. Ainur Rohman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo Probo Agus Sunarno, Anggota DPRD Sidoarjo M. Rafi Wibisono, Ketua Paguyuban BPD Sidoarjo H. Mulyono Wijayanto, serta Camat Sedati beserta jajaran.

Melalui kegiatan tersebut, Subandi berharap terjadi perubahan dalam tata kelola pemerintahan desa, terutama pada aspek percepatan perencanaan, penguatan koordinasi, pelayanan kepada masyarakat, serta pelaksanaan pembangunan yang memberikan manfaat secara langsung bagi warga.

(Lisa)