sidoarjoupdate.com – Sebuah penetapan nasional tidak otomatis membuat sebuah kesenian tumbuh. Bagi Sidoarjo, pengakuan terhadap 1 Oktober sebagai Hari Keroncong Nasional justru membuka pertanyaan yang lebih besar: apa yang bisa dilakukan setelah sejarah itu berhasil ditorehkan?

Pertanyaan tersebut mengemuka dalam pertunjukan “Hari Keroncong 1 Oktober – Awal Perjuangan dari Sidoarjo” yang digelar di Panggung Dardanella, kompleks Sekretariat Dewan Kesenian Sidoarjo (Dekesda), Jalan Erlangga Nomor 67, Kamis (1/10/2026) malam.
Lima kelompok keroncong asal Sidoarjo, yakni Riang Gembira, New Anggrek 5 Jari, Laras Merak, Embongan, dan Syahdana, tampil dalam kegiatan tersebut. Panggung itu menjadi gambaran bahwa Sidoarjo tidak hanya memiliki cerita tentang perjuangan keroncong, tetapi juga masih memiliki pelaku yang menjaga musik tersebut tetap dimainkan.
Namun, keberadaan kelompok-kelompok tersebut belum cukup jika ingin menjadikan Sidoarjo sebagai salah satu pusat perkembangan keroncong. Dibutuhkan ekosistem yang mampu mempertemukan seniman, komunitas, pemerintah, ruang pertunjukan, dan generasi penerus.
Ketua Dewan Kesenian Sidoarjo (Dekesda), Ribut Wijoto, mengatakan momentum tahun ini memiliki keistimewaan karena mengingatkan kembali perjalanan panjang menuju penetapan Hari Keroncong Nasional. Tetapi, menurutnya, sejarah tersebut harus diterjemahkan menjadi kekuatan baru bagi perkembangan keroncong.
“Kami berharap cita-cita menjadikan Sidoarjo sebagai barometer keroncong nasional bisa terwujud. Tetapi ini tidak cukup hanya disampaikan oleh para pelaku seni. Harus ada keterlibatan bersama agar potensi yang kita miliki bisa berkembang menjadi kekuatan nyata,” katanya.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa pekerjaan Sidoarjo setelah penetapan Hari Keroncong Nasional tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Status tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk memperkuat pembinaan dan memperluas ruang bagi seniman keroncong.
Ribut menilai pengakuan nasional justru membawa tanggung jawab baru. Keroncong harus tetap memiliki tempat di tengah masyarakat dan tidak kehilangan generasi penerus.
“Setelah mendapatkan pengakuan, tantangan berikutnya adalah bagaimana memastikan keroncong tetap hidup, berkembang, dan memiliki tempat di tengah masyarakat, terutama agar bisa diteruskan oleh generasi berikutnya,” ujarnya.
Gagasan menjadikan Sidoarjo sebagai barometer keroncong juga tidak dapat dilepaskan dari perjalanan panjang yang telah dilakukan para pelaku seni. Maestro keroncong asal Sidoarjo, Agus Subagiyo, yang dikenal dengan nama Gustaf, kembali mengingat proses tersebut.
Menurut Gustaf, penetapan Hari Keroncong Nasional diawali dengan gagasan yang kemudian diperkuat melalui kajian dan dukungan dari insan seni di berbagai daerah.
“Awal perjuangan ditetapkannya Hari Keroncong itu dari Sidoarjo. Kalau tidak ada Sidoarjo, kemungkinan keroncong hanya sebatas angan-angan,” ujarnya.
Dukungan tersebut selanjutnya menjadi bagian dalam proses pengajuan kepada Kementerian Kebudayaan. Rangkaian perjuangan itu berujung pada penetapan 1 Oktober sebagai Hari Keroncong Nasional melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2026.
Bagi Gustaf, capaian tersebut seharusnya tidak membuat Sidoarjo berhenti pada posisi sebagai daerah yang memiliki sejarah. Justru setelah pengakuan diperoleh, dibutuhkan pola pembinaan agar potensi yang ada dapat berkembang.
“Harapan kita Sidoarjo bisa menjadi barometer keroncong Indonesia. Namun, itu bergantung pada bagaimana kita mengelola proses pembinaan. Kita harus bersama-sama merumuskan pola pembinaan agar keroncong terus berkembang,” harapnya.
Pembinaan menjadi penting karena masa depan keroncong tidak hanya bergantung pada keberadaan pemain senior. Komunitas, kesempatan tampil, serta keterlibatan pemain muda menjadi bagian dari rantai yang menentukan apakah musik tersebut mampu bertahan dan berkembang.
Potensi itu juga terlihat dari keterlibatan pemain lintas generasi. Ketua BKD Sidoarjo, Ahmad Misbachul Munir, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menilai perkembangan seniman keroncong di Sidoarjo cukup menjanjikan.
“Saya melihat potensi seniman keroncong di Sidoarjo ini sangat-sangat besar. Yang senior, yang junior, itu semua berkembang dengan sangat baik. Ini potensi yang harus dikembangkan,” ujarnya.
Menurut Misbah, pemerintah daerah memiliki kepentingan untuk memberikan ruang agar potensi tersebut tidak berhenti di panggung tertentu. Kegiatan keroncong dapat menjadi salah satu ruang bagi seniman untuk menunjukkan kemampuan sekaligus melahirkan karya.
“Bagi pemerintah daerah tentu ini sangat membanggakan. Ke depan, saya berharap akan banyak ruang yang bisa teman-teman seniman keroncong gunakan untuk menampilkan kreasinya,” imbuhnya.
Dari sini, pekerjaan rumah Sidoarjo menjadi lebih konkret. Penetapan Hari Keroncong Nasional telah memberikan pengakuan terhadap perjalanan yang diperjuangkan para pelaku seni. Selanjutnya, pengakuan itu perlu diterjemahkan dalam bentuk ruang pertunjukan, pembinaan yang berkelanjutan, penguatan komunitas, dan regenerasi.
Lima kelompok yang tampil dalam peringatan tersebut menjadi bagian dari potensi yang sudah tersedia. Tantangannya adalah bagaimana potensi itu tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terhubung dalam ekosistem yang memungkinkan keroncong terus berkembang.
Dengan begitu, Sidoarjo tidak hanya dikenang sebagai tempat yang pernah memulai perjuangan menuju Hari Keroncong Nasional. Daerah ini juga memiliki kesempatan untuk menunjukkan apa yang dilakukan setelah sejarah tersebut berhasil diwujudkan.
(Lisa)


