sidoarjoupdate.com – Kasus penganiayaan terhadap warga Desa Balearjo, Kabupaten Malang, berujung laporan polisi. Kusnadi melaporkan Ja’far ke Polres Malang setelah dirinya mengaku mengalami kekerasan di rumahnya pada Kamis (17/9/2026) siang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/390/IX/2026/SPKT POLRES MALANG/POLDA JAWA TIMUR. Kusnadi meminta aparat kepolisian memproses perkara secara adil serta memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan rangkaian peristiwa tersebut.

Kusnadi mengaku mengalami pembengkakan pada pipi kanan serta cedera dan pembengkakan pada lengan dan tangan kanan. Ia juga telah menjalani pemeriksaan medis dan pengambilan visum.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu Kusnadi sedang tidur siang bersama istrinya di rumah. Tiba-tiba pintu rumah dipukul berkali-kali dengan keras.

Dari luar rumah terdengar suara berteriak, “Atur anakmu, Kus!”

Kusnadi kemudian bangun dan menghampiri untuk mengetahui persoalan yang terjadi. Menurut keterangannya, Ja’far kemudian memelintir tangan kanannya, menampar pipinya, serta mencakar bagian wajahnya.

Situasi kemudian semakin tegang setelah sejumlah keluarga Ja’far datang. Kusnadi menyebut di antaranya adalah menantu Ja’far, Soleh, serta anaknya, Rizal. Mereka disebut berusaha ikut memukul dirinya.
Persoalan tersebut menurut Kusnadi bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut pernah mengalami penganiayaan yang dilakukan Rizal pada 3 Januari 2023.

Peristiwa pada 2023 itu sebelumnya telah diselesaikan melalui surat pernyataan damai yang ditandatangani di Polsek setempat. Namun, persoalan kembali muncul hingga berujung pada peristiwa yang terjadi pada Kamis siang.

Upaya klarifikasi juga sempat dilakukan dengan mempertemukan kedua pihak di MI Miftahul Ulum Balearjo. Pertemuan tersebut disebut berlangsung dalam suasana tegang dan berakhir dengan cekcok di dalam kantor sekolah.

Kepala Desa Balearjo kemudian disebut datang ke lokasi. Menurut Kusnadi, dalam situasi tersebut kepala desa mengatakan, “Carok saja.”

Pernyataan tersebut menjadi salah satu hal yang turut dipersoalkan Kusnadi. Ia berharap pihak kepala desa memberikan penjelasan mengenai konteks pernyataan tersebut agar tidak menimbulkan tafsir berbeda di tengah masyarakat.

Selain itu, Kusnadi juga mengungkap adanya pernyataan mengenai dukungan dari anggota TNI. Ia menyebut salah seorang anak Ja’far bernama Fauziah mengatakan memiliki “dukungan” dari seorang anggota TNI.

Menurut Kusnadi, pernyataan tersebut disampaikan seolah menantang dirinya untuk membawa persoalan itu ke polisi.

Sementara itu, persoalan yang menjadi awal konflik disebut berkaitan dengan anak. Untuk memastikan masalah tersebut, Kusnadi mengaku telah menanyakan langsung kepada putrinya, Nabila.

“Apakah cucu Ja’far kau ganggu?”

Menurut Kusnadi, Nabila menjawab tidak melakukan apa-apa.

Istri Kusnadi juga disebut telah meminta keterangan kepada sejumlah guru di sekolah. Dari keterangan yang diperoleh keluarganya, Kusnadi menyebut tidak ada persoalan yang terjadi di lingkungan sekolah saat itu.

Setelah peristiwa tersebut, Kusnadi memilih menempuh jalur hukum. Ia melaporkan Ja’far ke Polres Malang dan meminta seluruh pihak yang mengetahui maupun terlibat dalam rangkaian kejadian memberikan keterangan secara jujur kepada aparat.

Laporan tersebut kini menjadi dasar bagi kepolisian untuk mendalami peristiwa yang dilaporkan, termasuk kronologi kejadian, latar belakang persoalan, serta keterangan dari masing-masing pihak.

Kusnadi juga meminta agar proses penanganan perkara dilakukan secara adil tanpa membedakan latar belakang ataupun status sosial pihak-pihak yang terlibat.

Sebab, profesi atau kedudukan seseorang di tengah masyarakat tidak dapat menjadi dasar untuk mengabaikan proses hukum apabila terjadi persoalan pidana. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana tetap menjadi kewenangan aparat berdasarkan pemeriksaan, keterangan saksi, bukti, serta fakta yang ditemukan dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Hingga berita ini diturunkan pada Jumat (18/9/2026), keterangan dari Ja’far dan keluarganya, Kepala Desa Balearjo, pihak MI Miftahul Ulum Balearjo, maupun Polres Malang belum diperoleh.

Pemberitaan ini akan diperbarui setelah tanggapan dari pihak-pihak terkait diterima.

Bersambung.

(Redaksi)