sidoarjoupdate.com – Pengawasan keamanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya diperketat melalui razia gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Dari pemeriksaan di dua blok hunian, petugas menemukan 53 barang yang tidak diperbolehkan berada di lingkungan rutan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Razia tersebut berlangsung pada Kamis (17/9/2026) malam, mulai sekitar pukul 19.30 WIB. Petugas menyasar kamar hunian dan sejumlah area di sekitar Blok Binadharma dan Chandrapura.

Barang yang ditemukan cukup beragam. Di antaranya 22 korek api, 10 alat cukur besi, enam stopkontak rakitan, serta enam benda berbahan kaca.

Selain itu, petugas juga mengamankan tiga cutter dan pisau, empat kabel dan tali, satu alat pemanas rakitan, serta satu earphone.

Seluruh barang hasil pemeriksaan tersebut kemudian didokumentasikan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo mengatakan, razia gabungan tersebut tidak hanya berorientasi pada penemuan barang terlarang, tetapi juga menjadi bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di dalam rutan.

“Ini adalah bagian upaya memperkuat Keamanan dan Ketertiban berada di Lingkungan Rutan,” kata Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo dalam keterangan di Surabaya.

Dalam pelaksanaannya, Tristiantoro bersama petugas pengamanan dan personel aparat penegak hukum memimpin langsung pemeriksaan terhadap sejumlah kamar hunian serta area di sekitarnya.

Keterlibatan lintas aparat dinilai penting untuk memperkuat pengawasan terhadap lingkungan rutan, termasuk mengantisipasi masuk maupun beredarnya barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Sinergi bersama TNI, Polri, dan BNN merupakan bagian penting dalam Memperkuat Pengawasan dan Deteksi Dini terhadap berbagai Potensi Gangguan Keamanan. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara Terukur dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Tristiantoro Adi.

Menurutnya, kegiatan pemeriksaan secara gabungan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pemasyarakatan untuk menjaga situasi rutan tetap aman, tertib, dan kondusif.

Selama proses pemeriksaan berlangsung, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib. Rutan Kelas I Surabaya juga menyatakan pengawasan akan terus diperkuat melalui koordinasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum.

Langkah tersebut diarahkan untuk mencegah masuknya berbagai barang terlarang sekaligus menekan potensi gangguan keamanan di lingkungan Rutan Kelas I Surabaya.

(Bertus/Lisa)