Sidoarjoupdate.Com – Rabu, 03/12/2025 – Fenomena penipuan berkedok acara fun run kian marak terjadi di berbagai daerah. Modusnya hampir seragam: promosi event melalui Instagram, membuka pendaftaran beberapa bulan sebelum jadwal acara, serta mewajibkan peserta membayar biaya registrasi berkisar Rp100 ribu hingga Rp300 ribu melalui aplikasi atau transfer. Namun, acara yang dijanjikan tak kunjung digelar dan panitia fiktif menghilang tanpa memberikan kejelasan maupun pengembalian dana.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Model pendaftaran yang serba daring ini ternyata dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab sebagai celah untuk menipu masyarakat. Hingga saat ini, jarang ada korban yang melapor secara resmi ke aparat penegak hukum, sehingga kasus serupa terus berulang dan semakin sulit diberantas.

Salah satu korban adalah Apriska Vidi Virasanti, yang mendaftar pada event bertajuk Asmara Fun Run yang dijadwalkan berlangsung pada Juni lalu. Ia telah mengikuti prosedur pendaftaran dan melakukan pembayaran sesuai ketentuan panitia. Namun, hingga Desember 2025, acara tidak pernah digelar. Tidak ada informasi lanjutan, klarifikasi resmi, atau proses pengembalian dana. Panitia tidak bisa dihubungi dan akun promosi di Instagram pun tidak lagi aktif menjawab pesan.

Kasus serupa dialami Dharma Abbas, warga Sidoarjo. Ia mengikuti sebuah fun run di Surabaya yang dipromosikan secara besar-besaran melalui media sosial. Namun hasilnya sama: acara batal tanpa pemberitahuan jelas dan penyelenggara menghilang. Dharma mengaku awalnya mengira hanya terjadi penundaan teknis, tetapi setelah menunggu berbulan-bulan tanpa kejelasan, ia menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.

“Ini bukan pertama kalinya, dan bukan hanya saya. Banyak teman dan warga lain di kota-kota berbeda juga mengalami kasus yang sama,” ujar Dharma saat ditemui.

Maraknya kasus ini menunjukkan bahwa penipuan berkedok event olahraga semakin terorganisir dan memanfaatkan antusiasme masyarakat terhadap kegiatan lari, terutama kalangan muda yang aktif di media sosial. Minimnya laporan resmi ke pihak kepolisian membuat para pelaku semakin leluasa mengulang aksinya.

Pakar keamanan digital mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat mendaftar event melalui media sosial. Penting untuk memeriksa legalitas penyelenggara, memastikan adanya alamat kantor atau tim yang dapat diverifikasi, serta melihat rekam jejak event sebelumnya. Pemerintah daerah maupun komunitas olahraga juga diharapkan lebih aktif memberikan edukasi serta menyediakan kanal verifikasi event resmi untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah hukum dari para korban terhadap penyelenggara event yang diduga fiktif tersebut. Aparat diharapkan segera menindaklanjuti maraknya laporan tidak resmi dari masyarakat agar kasus penipuan bermodus fun run ini tidak terus berulang di masa mendatang.

[4R]