Sidoarjoupdate.com – Sidoarjo – Wacana pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan yang disebut akan mulai diberlakukan pada akhir 2025 menuai kebingungan masyarakat. Meskipun rencana itu pernah disampaikan Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), nyatanya informasi tersebut belum sampai ke pemerintah daerah maupun kantor BPJS Kesehatan di tingkat kabupaten/kota.

Muhaimin sebelumnya menjelaskan bahwa pemutihan akan dilakukan dengan cara mengalihkan tunggakan peserta langsung ke BPJS Kesehatan. Setelah itu, peserta diminta melakukan registrasi ulang. Namun hingga kini, tidak ada penjelasan lebih detail ataupun instruksi resmi yang diterima di level pemerintah daerah.
Kebingungan ini salah satunya dirasakan Budi Sudarsono, warga Perumahan Jade, Sidorejo, Sidoarjo. Ia memiliki tunggakan BPJS Kesehatan selama 24 bulan dengan total Rp3.080.000. Informasi mengenai pemutihan ia ketahui dari pemberitaan media dan video di YouTube.
“Saya mendengar ada pemutihan BPJS, lalu saya tanya ke balai desa. Tapi perangkat desa bilang belum tahu,” ujar Budi.
Dari desa, Budi diarahkan ke kantor kecamatan. Namun hasilnya tetap sama.
Saat dikonfirmasi, Camat Krian, Ahmad Fauzi, S.STP., M.HP, membenarkan bahwa pihak kecamatan belum menerima informasi apa pun.
“Kami belum tahu infonya. Belum ada pemberitahuan atau surat resmi terkait pemutihan BPJS,” ujarnya.
Tidak mendapatkan jawaban pasti, Budi lalu mendatangi Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo yang berlokasi di Jalan Erlangga Nomor 222. Namun di sana ia kembali memperoleh jawaban bahwa belum ada surat atau instruksi terkait pemutihan.
Bahkan petugas BPJS yang biasa melakukan penagihan pun belum mengetahui adanya program tersebut.
Bu Endang, petugas BPJS yang mendatangi rumah Pak Budi untuk mengonfirmasi tunggakan, juga menyampaikan bahwa ia baru tahu kondisi itu saat melakukan penagihan.
Dengan rangkaian penelusuran tersebut, Budi merasa masyarakat seperti dibuat bingung oleh kebijakan yang belum jelas.
“Di berita bilang ada pemutihan, tapi di lapangan tidak ada info sama sekali. Seperti masyarakat ini diberi harapan tapi tidak ada pelaksanaannya,” keluhnya.
Situasi ini menunjukkan adanya kesenjangan komunikasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan. Kurangnya sosialisasi membuat masyarakat menerima informasi yang tidak lengkap dan menimbulkan salah persepsi.
Kondisi tersebut menggambarkan bahwa:
- Kebijakan pusat belum diterjemahkan dengan baik di tingkat daerah,
- Koordinasi antarinstansi belum berjalan optimal,
- Penyampaian informasi ke masyarakat sangat minim,
- Program yang berkaitan dengan layanan dasar seharusnya mendapat perhatian khusus sebelum diumumkan ke publik.
Masyarakat berharap pemerintah segera memberikan kejelasan dan memastikan sosialisasi berjalan merata agar tidak menimbulkan kebingungan baru, terlebih menyangkut layanan krusial seperti BPJS Kesehatan.
[4R]


