SIDOARJO, Sidoarjoupdate.com – Wajah baru RSUD Notopuro Sidoarjo yang kini tampil lebih modern dan estetik mendapat apresiasi dari masyarakat. Peningkatan fasilitas dan layanan kesehatan dinilai sebagai langkah positif Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memperkuat layanan publik, termasuk bagi peserta BPJS, PBPU BP Pemda, hingga Universal Health Coverage (UHC).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Namun di tengah apresiasi tersebut, muncul keluhan dari sejumlah keluarga pasien terkait sistem tarif parkir di lingkungan rumah sakit.

Tarif parkir yang diberlakukan disebut tidak bersifat flat dan mengalami kenaikan berkala setiap beberapa jam, sehingga dinilai memberatkan pengunjung.

Ketua Harian ORMAS KORAK DPC Sidoarjo, Sandy, mengatakan pihaknya menerima sejumlah aduan masyarakat yang merasa keberatan dengan skema tarif tersebut.

Dia menilai, rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan publik seharusnya mempertimbangkan kondisi psikologis dan ekonomi keluarga pasien.

“Ini rumah sakit daerah, tempat orang datang dengan kondisi tidak mudah. Tarif parkir yang terus bertambah setiap empat jam tentu menambah beban,” ujar Sandy, Selasa (22/4/2026).

Dia menyebut pihaknya akan segera bersurat kepada dinas terkait untuk meminta klarifikasi mengenai dasar hukum penerapan tarif parkir tersebut, apakah mengacu pada peraturan daerah, peraturan bupati, atau skema pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Kami akan meminta penjelasan resmi. Jika ada ketidaksesuaian aturan, tentu akan kami kawal,” katanya.

Sandy juga menyoroti peran pengelola parkir yang dinilai perlu mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam penerapan tarif di fasilitas kesehatan.

“Vendor parkir juga harus melihat konteksnya. Ini bukan pusat perbelanjaan, tapi rumah sakit,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola RSUD Notopuro Sidoarjo terkait keluhan tersebut.

Masyarakat berharap adanya evaluasi terhadap sistem parkir di lingkungan rumah sakit agar lebih berpihak kepada pasien dan keluarga, tanpa mengurangi aspek pengelolaan layanan dan pendapatan daerah.