SIDOARJO, Sidoarjoupdate.com— Ratusan kepala desa (Kades) se-Kabupaten Sidoarjo mengikuti retret selama tiga hari di Puslat Rindam V/Brawijaya, Malang, 3–5 Desember 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selama kegiatan, para Kades digembleng untuk menjadi pemimpin yang berintegritas dan kapabelitas melalui pelatihan yang melibatkan TNI, Polresta Sidoarjo, Kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelatihan Desa Beraksi secara resmi dibuka siang tadi oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi. Program ini bertujuan memperkuat pencegahan korupsi di tingkat desa sekaligus mewujudkan tata kelola desa yang bersih, transparan, partisipatif, dan akuntabel.

“Program ini selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, yang menekankan penguatan tata kelola serta partisipasi masyarakat,” ujar Bupati Subandi saat memberikan sambutan di Malang, Rabu (3/12/2025).

Bupati Sidoarjo. H. Subandi Bersama Ratusan Kades Se Sidoarjo Peserta Retret Di Puslat Rindam V Brawijaya Malang

Bupati Subandi menegaskan bahwa Desa Bersih dan Anti Korupsi bukan sekadar slogan, melainkan komitmen moral dan administratif yang harus diwujudkan oleh seluruh aparatur desa. Ia menekankan tiga aspek utama yang wajib diperhatikan.

Pertama, transparansi dan akuntabilitas. Seluruh proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan kegiatan desa harus terbuka dan terdokumentasi dengan baik.

“Laporan keuangan dan penggunaan anggaran wajib dapat diakses oleh masyarakat maupun aparat pengawas,” ujarnya.

Kedua, partisipasi masyarakat. Keterlibatan warga dalam perencanaan dan pengawasan dinilai penting agar setiap keputusan dan program desa benar-benar berpihak pada kepentingan bersama.

Ketiga, penguatan kapasitas aparatur desa. Kepala desa dan perangkatnya didorong untuk terus meningkatkan kompetensi dalam administrasi, pengelolaan keuangan, dan etika publik, termasuk melalui pelatihan terpadu seperti ini.

“Peserta harus mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh, menerapkan ilmu yang diperoleh, dan menjadi teladan bagi masyarakat. Bersama, kita wujudkan desa yang bersih, akuntabel, dan berdaya demi kesejahteraan warga,” kata Bupati Subandi.

Ia menambahkan, Pelatihan Desa Beraksi merupakan langkah nyata penguatan integritas pemerintah desa. Aparatur desa diingatkan untuk menjaga etos kerja dan disiplin guna mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.

Bupati Subandi juga menegaskan bahwa setiap praktik penyalahgunaan anggaran, kolusi, maupun nepotisme akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemerintah kabupaten mendukung penuh mekanisme pengawasan, pelaporan, dan penegakan sanksi untuk menjaga integritas pemerintahan desa,” pungkasnya.