Sidoarjoupdate.com – Krian, Selasa (9/12/2025) — Desa Jatikalang mencatat sejarah baru sebagai desa pertama di Kecamatan Krian yang resmi mendirikan Omah Rembug, sebuah pusat penyelesaian masalah masyarakat tingkat desa (BKPM – Balai Kemitraan Polri Masyarakat). Program ini diinisiasi langsung oleh Kepala Desa Jatikalang, Yatnoka, SH, atas bimbingan Iptu Lukman Hakim, Pejabat Sementara Kanit Bimpolmas Polres Sidoarjo.

Iptu Lukman menjelaskan bahwa Omah Rembug hadir sebagai ruang dialog untuk menyelesaikan berbagai persoalan warga, mulai dari tindak kriminal, penyalahgunaan narkoba, sengketa tanah, hingga konflik antarwarga.
“Kalau di Omah Rembug bisa diselesaikan, kenapa harus langsung ke kantor polisi?” ujar Iptu Lukman.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga memaparkan SOP penyelesaian masalah yang berlaku di Omah Rembug. Proses dimulai dari pengajuan perselisihan, identifikasi dan analisis masalah, mengundang para pihak terkait, kemudian dilakukan mediasi. Jika tercapai kesepakatan, akan dibuat Surat Kesepakatan Bersama (SKB) sebagai tanda masalah dianggap selesai. Namun, bila tidak mencapai mufakat, barulah perkara diteruskan ke proses hukum.
Penyelesaian setiap masalah wajib melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebagai pembina keamanan dan ketertiban di desa. Omah Rembug juga menekankan pentingnya penyelesaian masalah mulai dari tingkat paling rendah, yaitu RT dan RW, sebelum naik ke forum desa.
Setiap kesepakatan yang dicapai akan dituangkan dalam Surat Pernyataan Bersama dan ditandatangani di atas materai oleh pihak-pihak terkait sebagai bukti sah proses mediasi.
Iptu Lukman menegaskan bahwa keberadaan Omah Rembug merupakan program unggulan Polda Jawa Timur yang bertujuan meminimalisir potensi konflik agar tidak langsung berujung laporan ke kepolisian.
Dengan hadirnya pusat mediasi ini di tingkat desa, masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan persoalan secara cepat, damai, dan kekeluargaan.
[Wahyudi]


