Sidoarjoupdate.com – Capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo telah melewati target 2026. Namun, angka 46,27 persen belum menjadi alasan untuk berhenti memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

Hingga 14 Agustus 2026, tercatat 474.455 pekerja telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Angka tersebut setara dengan 46,27 persen dari sekitar 1,05 juta angkatan kerja di Sidoarjo, sekaligus melampaui target kepesertaan yang ditetapkan sebesar 41,34 persen.
Di balik capaian itu, masih terdapat sekitar 575.938 pekerja yang belum mendapatkan perlindungan. Celah inilah yang kini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memperluas Universal Coverage Jamsostek (UCJ), terutama bagi pekerja rentan.
Sekretaris Daerah Sidoarjo Fenny Apridawati mengatakan, keberhasilan program jaminan sosial tidak semestinya hanya dilihat dari bertambahnya jumlah peserta. Dampak perlindungan terhadap kesejahteraan masyarakat dan penurunan kemiskinan justru menjadi ukuran yang lebih penting.
“Target yang ditetapkan bukan sekadar mengejar angka kepesertaan. Yang lebih penting adalah bagaimana perlindungan jaminan sosial ini benar-benar memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat dan ikut menurunkan angka kemiskinan,” ujar Fenny.
Pernyataan itu disampaikan dalam Sosialisasi Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2026 dan Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan di Hotel DoubleTree Surabaya, Selasa (18/8/2026). Kegiatan yang digelar bersama BPJS Ketenagakerjaan tersebut diikuti jajaran asisten, staf ahli, Inspektur, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Fokus perlindungan kemudian diarahkan kepada masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga 5. Pemkab Sidoarjo ingin data kepesertaan tidak berhenti sebagai angka administratif, tetapi mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang berada dalam kondisi rentan.
“Kami berharap data yang ditampilkan benar-benar berdampak terhadap penurunan kemiskinan,” tegasnya.
Gambaran manfaat jaminan sosial terlihat dari besarnya pembayaran manfaat yang telah diterima masyarakat. Hingga 2025, BPJS Ketenagakerjaan mencatat santunan sekitar Rp2,2 triliun kepada lebih dari 204 ribu penerima manfaat.
Sementara sepanjang Januari-Juli 2026, manfaat telah diterima sekitar 31 ribu pekerja dengan nilai mencapai Rp607 miliar. Data tersebut menunjukkan posisi jaminan sosial sebagai instrumen perlindungan ketika pekerja menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun kondisi sosial ekonomi lainnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Arie Fianto Sofyan menegaskan, perluasan kepesertaan harus berjalan beriringan dengan menjaga pekerja yang sudah terlindungi agar tidak kembali keluar dari sistem.
“Kami terus berkolaborasi dengan Pemkab Sidoarjo untuk memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menjaga kepesertaan agar pekerja yang sudah terlindungi tidak kembali kehilangan jaminannya,” ujar Arie.
Perbup Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2026 menjadi salah satu pijakan untuk memperkuat kolaborasi tersebut. Sasaran perlindungan mencakup pekerja rentan, mitra kerja, serta tenaga kerja yang berada dalam binaan perangkat daerah.
Melalui Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan, Fenny mendorong keterlibatan aparatur sipil negara, terutama pejabat struktural di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Gerakan itu selanjutnya diharapkan diterapkan di setiap OPD agar cakupan perlindungan semakin luas.
“Gerakan ASN Sadar BPJS Ketenagakerjaan kami harapkan dapat diterapkan di masing-masing perangkat daerah, dimulai dari pejabat struktural. Ini merupakan bentuk kepedulian kita untuk membantu memberikan perlindungan kepada pekerja rentan,” katanya.
Perluasan kepesertaan juga menyasar peserta magang dari kalangan siswa dan mahasiswa. OPD diminta memastikan mereka memperoleh perlindungan selama menjalankan kegiatan.
Selain itu, sejumlah kelompok yang berkaitan dengan program pemerintah turut menjadi sasaran, antara lain KONI, Guk Yuk Sidoarjo, KDKMP, SPPG, relawan, hingga pekerja yang terlibat dalam kegiatan swakelola desa.
Setiap OPD selanjutnya didorong menyusun langkah konkret untuk memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi mitra kerja dan pekerja rentan di lingkungan masing-masing.
Dengan masih adanya lebih dari setengah juta pekerja yang belum terlindungi, capaian 46,27 persen menjadi titik awal untuk mempercepat perluasan UCJ. Bagi Pemkab Sidoarjo, keberhasilan program tidak berhenti pada pencapaian target, tetapi pada kemampuan jaminan sosial melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko ekonomi.
“Orientasi utama kita adalah kesejahteraan masyarakat. Penghargaan bukan tujuan utama, tetapi menjadi bonus ketika program yang kita jalankan benar-benar memberikan manfaat dan hasil yang baik bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Lisa)


