sidoarjoupdate.com – Ruang gerak anggaran Kabupaten Sidoarjo pada 2026 dipastikan semakin terbatas. Koreksi pendapatan daerah dan penyesuaian belanja membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan program yang tetap dijalankan hingga akhir tahun.

Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Kabupaten Sidoarjo dalam pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akhirnya ditetapkan dalam rapat paripurna, Sabtu (15/8/2026). Sebanyak 34 anggota DPRD hadir dalam rapat yang salah satu agendanya menyampaikan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dari hasil pembahasan, pendapatan daerah diproyeksikan turun dari Rp5,040 triliun menjadi Rp4,956 triliun. Artinya, terdapat koreksi sebesar Rp83,44 miliar atau sekitar 1,66 persen.
Penurunan juga terjadi pada sisi belanja. Pagu belanja yang sebelumnya mencapai Rp5,716 triliun disesuaikan menjadi Rp5,613 triliun atau berkurang Rp102,78 miliar, setara sekitar 1,80 persen.
Sementara pembiayaan daerah turut mengalami perubahan. Dari sebelumnya Rp675,71 miliar, angkanya menjadi Rp656,36 miliar atau berkurang Rp19,34 miliar atau sekitar 2,86 persen.
Di tengah koreksi tersebut, persoalan utama bukan sekadar mengecilnya angka dalam struktur anggaran. DPRD menilai kualitas penentuan prioritas menjadi semakin penting agar penyesuaian fiskal tidak berdampak pada program yang langsung dirasakan masyarakat.
Juru Bicara Banggar DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho mengatakan perubahan KUA-PPAS harus disusun berdasarkan kondisi riil daerah sekaligus tetap mengacu pada arah pembangunan yang telah ditetapkan.
“Dalam pembahasan, skala prioritas harus disesuaikan dengan lima target prioritas pembangunan dalam RKPD 2026. Sehingga, arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan tetap dapat tercapai,” ujar Kusumo.
Karena itu, Banggar meminta pemerintah daerah menghitung potensi pendapatan secara realistis dengan melihat capaian penerimaan hingga semester berjalan. Keselarasan antara dokumen perencanaan nasional, provinsi, dan kabupaten juga menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan anggaran.
Dari sisi belanja, DPRD memberi perhatian khusus terhadap belanja modal. Pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur yang rusak maupun mendesak dinilai tetap harus mendapatkan ruang meski kemampuan fiskal mengalami penyesuaian.
Sejumlah sektor yang disebut perlu dipertahankan dalam skala prioritas antara lain fasilitas pendidikan dan kesehatan, jalan, drainase, pengendalian banjir, serta sarana pelayanan publik.
Banggar juga meminta Pemkab Sidoarjo mengevaluasi realisasi belanja operasional. Setiap perubahan anggaran harus memiliki dasar data yang valid, sesuai kebutuhan riil, dan berkaitan dengan capaian kinerja program.
Pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa juga menjadi perhatian. DPRD mendorong agar perkembangan fisik pekerjaan, kontrak hingga proses pembayaran dipantau secara berkala untuk mencegah penumpukan pekerjaan dan keterlambatan realisasi menjelang akhir tahun anggaran.
Seluruh catatan tersebut merupakan hasil pembahasan Banggar bersama pimpinan komisi-komisi DPRD dan TAPD Kabupaten Sidoarjo. Rekomendasi tersebut selanjutnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan Perubahan APBD 2026.
“Dengan berbagai catatan dan rekomendasi tersebut, Banggar DPRD Sidoarjo dapat menerima Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” kata Kusumo.
Bupati Sidoarjo Subandi mengapresiasi proses pembahasan yang dilakukan DPRD bersama pemerintah daerah. Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi pijakan untuk melanjutkan tahapan perubahan APBD dengan tetap menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.
“Terima kasih atas kerja sama dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS ini. Dengan telah disepakatinya rancangan KUA-PPAS, kami berharap seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik dan diselesaikan tepat waktu,” ujar Bupati.
Subandi memastikan rekomendasi Banggar akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam tahapan berikutnya. Penyesuaian anggaran, kata dia, tidak boleh menghilangkan orientasi terhadap manfaat program bagi masyarakat.
“Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan Badan Anggaran. Yang terpenting, program yang sudah menjadi prioritas dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Sidoarjo,” pungkasnya.
Dengan disepakatinya Perubahan KUA-PPAS 2026, proses selanjutnya akan diarahkan pada pembahasan dan penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026. Dalam kondisi ruang fiskal yang semakin terbatas, kemampuan pemerintah daerah menjaga belanja prioritas akan menjadi penentu agar target pembangunan tetap berjalan sampai akhir tahun.
(Lisa)


