Sidoarjoupdate.com – Sebuah ruko di kawasan Graha Kota, Kecamatan Sidoarjo, menjadi temuan paling menonjol dalam operasi penertiban minuman keras yang digelar serentak di Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (1/8/2026). Bangunan yang dari luar terlihat sebagai toko vape itu ternyata menyimpan ratusan botol minuman beralkohol di bagian belakang.

Temuan tersebut menjadi penyumbang terbesar dalam operasi gabungan yang melibatkan Forkopimda, Forkopimka, Satpol PP, serta seluruh kecamatan. Dari lokasi itu, petugas mengamankan 851 botol miras, hampir separuh dari total barang bukti yang disita dalam kegiatan tersebut.
Bupati Sidoarjo, Subandi, mengatakan hasil operasi menunjukkan masih adanya peredaran minuman beralkohol yang dilakukan dengan berbagai cara untuk menghindari pengawasan petugas.
“Kalau dilihat dari depan memang toko vape. Setelah dicek ke belakang, ternyata menjadi gudang miras. Jumlahnya sekitar 851 botol,” ungkap Subandi.
Selain menyasar lokasi penyimpanan, petugas juga menelusuri kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan perizinan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dugaan praktik penjualan yang tidak sesuai dengan izin usaha yang dimiliki.
Salah satu pemegang izin distributor minuman beralkohol diduga melakukan penjualan secara eceran kepada masyarakat melalui aplikasi daring. Aktivitas tersebut dinilai tidak sejalan dengan ketentuan yang melekat pada izin distribusi.
“Jangan coba-coba mengelabui petugas. Mengaku distributor, tetapi menjual eceran lewat aplikasi online. Praktik seperti ini akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Operasi yang berlangsung di berbagai wilayah Kabupaten Sidoarjo itu menghasilkan total sitaan sebanyak 1.696 botol miras dari berbagai merek. Selain Kecamatan Kota Sidoarjo, petugas juga menemukan dan mengamankan 845 botol lainnya dari sejumlah kecamatan yang masuk dalam daftar sasaran penertiban.
Menurut Subandi, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mempersempit ruang peredaran minuman beralkohol ilegal yang berpotensi memicu gangguan ketertiban masyarakat.
“Sidoarjo perang melawan miras. Alhamdulillah, malam ini teman-teman camat bergerak serentak dan berhasil menemukan peredaran miras di sejumlah wilayah,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yany Setyawan, menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan tidak semata berfokus pada barang bukti. Legalitas usaha dan kesesuaian aktivitas perdagangan dengan izin yang dimiliki juga menjadi perhatian dalam operasi tersebut.
“Dalam kegiatan ini kami melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas usaha penjualan minuman beralkohol. Petugas memastikan seluruh dokumen yang dimiliki pelaku usaha sesuai dengan aktivitas yang dijalankan di lapangan,” katanya.
Meski menemukan sejumlah pelanggaran, pemerintah daerah masih mengedepankan pembinaan administratif pada tahap awal. Karena itu, petugas belum langsung melakukan penyegelan terhadap lokasi usaha yang diperiksa.
“Apabila ditemukan ketidaksesuaian izin atau pelanggaran lainnya, kami langsung melakukan tindakan berupa pengamanan barang bukti dan memberikan peringatan kepada pemilik usaha untuk segera mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.
Hasil operasi tersebut juga menempatkan Kecamatan Kota Sidoarjo sebagai wilayah dengan jumlah sitaan terbanyak. Pemerintah daerah berencana melanjutkan kegiatan serupa secara berkala dengan melibatkan seluruh unsur terkait.
Camat Kota Sidoarjo, Mokhamad Aziz Muslim, menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam pengawasan peredaran minuman beralkohol di lingkungan sekitar.
“Kepada seluruh masyarakat, waspada dan hati-hati dengan peredaran miras. Apabila ada informasi, mohon segera dilaporkan kepada kami,” ungkapnya.
(Lisa)


