sidoarjoupdate.com – Ancaman perpecahan masyarakat tidak hanya muncul dari konflik terbuka. Peredaran informasi palsu, ujaran kebencian, dan polarisasi di media sosial juga dinilai dapat mengganggu kerukunan jika tidak disikapi secara kritis.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Persoalan tersebut menjadi perhatian dalam Dialog Kebangsaan yang digelar Pemkab Sidoarjo bersama jajaran Forkopimda dan berbagai elemen masyarakat di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Kamis (13/8/2026).

Forum bertajuk “Merawat Bhinneka Tunggal Ika Memperkuat Persatuan Bangsa di Tengah Polarisasi dan Ruang Digital” itu digelar menjelang peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia. Kegiatan sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat komitmen bersama menjaga suasana daerah tetap aman dan kondusif.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati yang hadir mewakili Bupati Sidoarjo Subandi menilai perkembangan teknologi informasi membuat masyarakat memiliki akses yang semakin luas terhadap berbagai informasi. Namun, kemudahan tersebut juga membawa tantangan ketika informasi yang beredar tidak terlebih dahulu diverifikasi.

“Kemudahan akses informasi saat ini menuntut kita secara cermat memilah dan memverifikasi kebenaran setiap berita agar tidak mudah terprovokasi. Kekuatan untuk menjaga persatuan berada di tangan kita bersama,” ujar Fenny.

Menurut Fenny, persoalan di ruang digital tidak selalu berhenti di dunia maya. Perbedaan pandangan yang dipertajam oleh informasi menyesatkan maupun ujaran kebencian berpotensi berkembang menjadi gesekan di tengah masyarakat.

Karena itu, kemampuan masyarakat mengenali informasi bohong atau hoax menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Sikap kritis diperlukan agar perbedaan pendapat tidak berkembang menjadi permusuhan antarkelompok.

Kondisi tersebut menjadi semakin penting bagi Sidoarjo yang memiliki masyarakat dengan latar belakang suku, agama, organisasi, dan kelompok sosial yang beragam. Keberagaman tersebut dinilai dapat menjadi kekuatan sosial selama dirawat melalui toleransi dan komunikasi yang sehat.

Sebaliknya, apabila perbedaan dimanfaatkan untuk membangun sentimen antarkelompok, ruang digital dapat menjadi medium yang mempercepat penyebaran konflik dan memperlebar jarak di tengah masyarakat.

“Mari terus merawat toleransi, memperkuat kerukunan, dan menghindari segala tindakan maupun ucapan yang memicu permusuhan di tengah masyarakat,” tambahnya.

Dialog tersebut kemudian ditutup dengan penandatanganan Komitmen Bersama. Komitmen itu melibatkan perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, akademisi, hingga media massa.

Penandatanganan tersebut menjadi penegasan bahwa menjaga persatuan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Seluruh elemen masyarakat memiliki peran dalam menyaring informasi, menjaga toleransi, serta mencegah berkembangnya narasi yang dapat memicu perpecahan.

Terlebih menjelang HUT ke-81 RI, semangat persatuan dinilai perlu diterjemahkan tidak hanya dalam kegiatan seremonial, tetapi juga melalui perilaku masyarakat dalam menghadapi perbedaan dan arus informasi di ruang digital.

(Lisa)