sidoarjoupdate.com – Pengawasan terhadap personel Polresta Sidoarjo diperketat menyusul potensi pelanggaran yang berkaitan dengan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). Pemeriksaan telepon seluler anggota dilakukan saat apel pagi, Selasa (11/8/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Langkah tersebut tidak sekadar pemeriksaan rutin. Polresta Sidoarjo menjadikannya sebagai bagian dari pembinaan internal untuk memastikan penggunaan perangkat digital tidak menyeret personel ke persoalan yang dapat mengganggu tugas maupun citra institusi.

Pemeriksaan dipimpin Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik bersama Kasi Propam Polresta Sidoarjo Iptu Achmad Gusairi dan personel Propam. Pemeriksaan menyasar anggota Polri serta ASN di lingkungan Polresta Sidoarjo.

Rofik menegaskan, pengawasan dilakukan untuk mencegah persoalan sejak awal. Menurutnya, pemeriksaan HP merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal, bukan semata-mata untuk menemukan kesalahan anggota.

“Pemeriksaan ini merupakan hal yang wajar dalam rangka pengawasan dan pencegahan. Kami ingin memastikan seluruh anggota Polri maupun ASN di lingkungan Polresta Sidoarjo tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun institusi, termasuk judi online dan pinjaman online,” ujarnya.

Penggunaan perangkat digital menjadi perhatian karena aktivitas yang dilakukan secara pribadi dapat berimbas pada kehidupan keluarga hingga pelaksanaan tugas kedinasan. Karena itu, disiplin dalam menggunakan teknologi dinilai menjadi bagian dari upaya menjaga profesionalitas personel.

Rofik juga meminta anggota tidak sembarangan memanfaatkan berbagai platform digital.

“Kami mengingatkan seluruh personel agar bijak menggunakan handphone dan media digital. Jangan sampai teknologi justru digunakan untuk hal-hal yang melanggar aturan atau berdampak buruk terhadap kehidupan pribadi maupun kedinasan,” tegasnya.

Ia menilai langkah pencegahan perlu dilakukan secara berkala. Terlebih, keterlibatan dalam judi online maupun persoalan pinjol berpotensi berkembang menjadi masalah yang lebih luas apabila tidak diantisipasi sejak dini.

“Lebih baik kita melakukan pencegahan sejak dini. Jangan sampai ada anggota yang terjerumus judi online atau terlilit pinjaman online sehingga kemudian berdampak pada pelaksanaan tugas dan citra Polri,” katanya.

Pengawasan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa personel kepolisian dituntut mampu menjadi contoh dalam kedisiplinan dan penggunaan teknologi. Integritas anggota, kata Rofik, harus tetap dijaga agar tidak muncul persoalan hukum maupun pelanggaran kode etik yang dapat mencoreng institusi.

Polresta Sidoarjo memastikan pembinaan dan pengawasan internal akan terus dilakukan dengan pendekatan humanis, tetapi tetap tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran.

Dengan langkah tersebut, pengawasan penggunaan HP diharapkan tidak hanya mencegah keterlibatan personel dalam judi online dan pinjol, tetapi juga memperkuat budaya disiplin serta profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

[Lisa]