SidoarjoUpdate.com – Persoalan anak putus sekolah menjadi salah satu indikator penting yang harus mendapat perhatian kepala sekolah di Kabupaten Sidoarjo. Di tengah program perluasan akses pendidikan, kepala sekolah diminta tidak berhenti pada urusan administrasi, tetapi aktif memastikan tidak ada siswa yang kehilangan kesempatan belajar karena persoalan ekonomi.

Pesan itu disampaikan Bupati Sidoarjo Subandi saat mengukuhkan 254 kepala sekolah SD dan SMP negeri yang menjalani mutasi dan promosi di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (12/8/2026).
Subandi menempatkan kepala sekolah sebagai salah satu ujung tombak dalam memastikan kebijakan pendidikan daerah benar-benar dirasakan siswa. Menurutnya, persoalan ekonomi tidak boleh menjadi alasan seorang anak berhenti mengenyam pendidikan.
“Kepala sekolah harus memastikan tidak ada anak Sidoarjo yang putus sekolah karena alasan ekonomi, dan setiap potensi mendapat kesempatan untuk berkembang,” kata Bupati Subandi.
Komitmen tersebut berkaitan dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berupa 20.000 beasiswa pendidikan. Para kepala sekolah diminta memahami kondisi siswa sekaligus memastikan bantuan pendidikan diberikan kepada mereka yang memang membutuhkan.
“Pemerintah daerah berkomitmen pada program prioritas, termasuk 20.000 beasiswa pendidikan,” sebutnya.
Bagi Subandi, jabatan kepala sekolah memiliki tanggung jawab yang jauh lebih luas daripada mengelola kegiatan belajar-mengajar dan administrasi sekolah. Mereka dituntut mampu membangun lingkungan pendidikan yang inklusif serta membaca persoalan siswa sejak dini.
“Bapak dan Ibu kepala sekolah, ingatlah bahwa jabatan ini bukan sekadar posisi, melainkan amanah sebagai pemimpin pembelajaran, penggerak budaya positif, dan penentu arah perubahan,” ucap Bupati Subandi.
Ia mengaitkan peran tersebut dengan visi pembangunan Sidoarjo 2025–2030, yakni “Menata Desa, Membangun Kota: Menuju Sidoarjo Metropolitan Inklusif, Berdaya Saing, Sejahtera, Dan Berkelanjutan”.
“Peran kepala sekolah di sini, membentuk generasi masa depan melalui pendidikan yang inklusif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Selain anak putus sekolah, Subandi mengingatkan sekolah agar lebih sensitif terhadap kemampuan ekonomi keluarga dalam melaksanakan kegiatan outdoor learning (ODL). Kegiatan di luar sekolah, menurutnya, jangan sampai justru menimbulkan kesenjangan antarsiswa.
“Kadang saya kasihan melihat ODL terlalu jauh. Apalagi ada; anak yang tidak mampu. Ini kan jadi kesenjangan yang ada di sekolah. Bapak kelola dengan baik. Tidak usah jauh-jauh. Yang penting teman-teman mampu,” ucapnya.
Perhatian Subandi juga menyasar pengelolaan program revitalisasi sekolah yang bersumber dari pemerintah pusat. Kepala sekolah yang baru menjabat diminta memahami mekanisme swakelola agar pelaksanaan pembangunan tidak menyimpang dari ketentuan dan spesifikasi teknis.
“Karena, saya takutnya kepala sekolah yang baru ini butuh adaptasi. Jangan sampai nanti ada kepala sekolah yang baru. Dia, sebagai pengelola swakelola, ternyata pengelolaanya pembangunan tidak sesuai dengan spek, tidak sesuai dengan pembangunan,” tandasnya.
Untuk mencegah persoalan administrasi maupun pelaksanaan pembangunan, Subandi meminta Inspektorat Kabupaten Sidoarjo memberikan pendampingan kepada para kepala sekolah.
“Silakan Pak Inspektur kasih pendampingan. Biarkan nanti teman-teman kepala sekolah ini betul-betul mendapat pendampingan dalam program perbaikan yang ada di sekolahnya agar selesai dengan baik. Tidak ada urusan dan masalah dengan APH,” ucapnya.
Integritas dalam proses pengisian jabatan juga menjadi perhatian Bupati. Ia menegaskan tidak boleh ada praktik titipan maupun gratifikasi dalam pengukuhan kepala sekolah.
“Kalau sampai terjadi ada gratifikasi, akan kita berhentikan. Satu sebagai ASN. Yang kedua sebagai guru. Ini penting karena Panjenengan semua adalah pembangun generasi. Masa depan anak kita bergantung Panjenengan,” ucapnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo Netti Lastiningsih menjelaskan bahwa proses promosi dan mutasi kepala sekolah dilakukan melalui sejumlah tahapan penilaian.
Tahapan tersebut meliputi seleksi administrasi hingga wawancara dengan melibatkan Tim Penilai Kinerja (TPK) dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Kemudian mutasi juga begitu. Ini juga ada penilaian dari PPK yang dipimpin oleh Ibu Sekda. Kemudian ditetapkan oleh SK Bapak Bupati,” jelasnya.
Menurut Netti, proses pengisian jabatan juga menggunakan SIM KSPSTK (Sistem Informasi dan Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan) milik Kemendikdasmen serta sistem milik BKN. Data dari kedua sistem tersebut disinkronisasi sebagai bahan pertimbangan teknis sebelum pengukuhan.
“Pertek-nya turun, kemudian baru bisa dilakukan proses pengukuhan hari ini,” bebernya.
Dengan pengukuhan tersebut, 254 kepala sekolah kini mendapat tanggung jawab baru untuk memimpin satuan pendidikan masing-masing. Tantangannya bukan hanya memastikan sekolah berjalan tertib, tetapi juga memastikan kebijakan pendidikan benar-benar berdampak pada siswa, termasuk mencegah persoalan ekonomi menjadi alasan anak Sidoarjo berhenti sekolah.
[Lisa]


