Sidoarjoupdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo berupaya memperkuat kepastian hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan perizinan guna menarik lebih banyak investor. Pembenahan regulasi tata ruang serta transformasi pelayanan berbasis digital menjadi langkah yang tengah didorong pemerintah daerah untuk menciptakan iklim investasi yang kompetitif.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Sidoarjo H. Subandi setelah Kabupaten Sidoarjo meraih penghargaan Terbaik Kedua Kategori Daya Tarik Investasi dalam ajang JawaPos.com Wilwatikta Awards 2026. Penghargaan itu diterima langsung oleh Subandi di Legacy Ballroom, Surabaya, Jumat (30/10/2026).
Dalam acara tersebut, Subandi didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo Eri Sudewo beserta jajaran.
Menurut Subandi, penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap potensi Sidoarjo sebagai kawasan industri sekaligus wilayah pengembangan perumahan. Namun, capaian itu juga menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus membenahi berbagai aspek yang berkaitan dengan kemudahan investasi.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendapatkan penghargaan di kategori Daya Tarik Investasi. Sidoarjo merupakan kota industri dan juga daerah perumahan yang terus berkembang. Karena itu, kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, terutama dalam memberikan kepastian hukum bagi investasi yang masuk ke Sidoarjo,” ujar Subandi.
Ia mengungkapkan, salah satu aspek yang masih menjadi perhatian pemerintah daerah adalah penyelesaian persoalan tata ruang dan pemanfaatan lahan. Sejumlah ketentuan, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), Lahan Baku Sawah (LBS), serta regulasi pendukung lainnya, memerlukan koordinasi lintas instansi.
“Memang masih ada beberapa persoalan besar yang harus diselesaikan, terutama terkait lahan LSD, LBS, dan sejumlah regulasi lainnya. Namun, kami sudah melakukan koordinasi intensif dengan ATR/BPN dan pihak terkait,” ungkapnya.
Subandi menyebutkan, penyelesaian regulasi yang dibutuhkan untuk mendukung investasi telah dilakukan. Tahap berikutnya adalah menuntaskan aturan turunan serta penyempurnaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
“Alhamdulillah, regulasi yang menjadi kebutuhan investasi sudah selesai. Selanjutnya tinggal penyelesaian aturan turunannya dan penyempurnaan RDTR. Dengan selesainya RDTR, kepastian hukum bagi investor akan semakin kuat sehingga iklim investasi di Sidoarjo menjadi lebih kompetitif,” imbuh bupati.
Selain pembenahan regulasi, Pemkab Sidoarjo juga mengarahkan peningkatan pelayanan perizinan melalui sistem digital. Langkah ini diharapkan mampu memangkas proses birokrasi, meningkatkan transparansi, sekaligus memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengurus kebutuhan investasinya.
“Ke depan, dengan pemerintahan yang semakin terdigitalisasi, pengusaha tidak perlu lagi bertatap muka langsung dengan pimpinan daerah maupun pengembang untuk mengurus berbagai perizinan. Kami ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para pelaku usaha dan investor melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan berbasis digital,” tegasnya.
Raihan Wilwatikta Awards 2026 tersebut menjadi salah satu pengakuan terhadap daya tarik investasi Kabupaten Sidoarjo. Ke depan, konsistensi pembenahan tata ruang, kepastian regulasi, dan digitalisasi pelayanan akan menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan investor serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
[Lisa]


